Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Syariah Kano Gelar Razia Moral, 150 Orang Ditahan

Kompas.com - 22/10/2013, 20:34 WIB
ABUJA, KOMPAS.com - Polisi syariah Kano, di wilayah utara Nigeria menahan 150 orang pekan lalu sebagai bagian dari razia moral. Demikian juru bicara pemerintah setempat, Selasa (22/10/2013).

Juru bicara polisi syariah atau hisbah, Mohammed Yusuf Yola mengatakan sejumlah orang di Kano ditahan karena memiliki rambut yang mirip dengan gaya para pesepakbola internasional.

Sejumlah orang lain ditahan karena mengenakan celana dengan gaya "melorot", meniru para artis hip hop Amerika Serikat yang menjadi tren pada 1990-an.

"Kami menahan 150 orang pria dan wanita, termasuk pada PSK dan pelanggannya, kaum transjender, pemabuk, dan mereka yang mengenakan pakaian tak sesuai dengan syariah Islam," ujar Yola.

Yola menegaskan operasi ini tidak hanya menjaring penduduk Muslim namun juga mereka yang non-Muslim.

"Mereka yang ditahan adalah warga Muslim dan non-Muslim. Kami perlakukan mereka sama karena masalahnya adalah moral," tambah Yola.

Penahanan warga yang dianggap berpenampilan kurang bermoral ini merupakan perintah Gubernur Kano, Rabiu Musa Kwankwaso.

"Tujuannya adalah membersihkan kota dari praktik amoral dan razia ini akan berlanjut hingga beberapa pekan ke depan," kata Direktur Jenderal Hisbah, Abba Sufi.

Sejumlah orang yang ditahan sudah dibebaskan setelah membayar denda. Sementara yang belum atau tidak mampu membayar denda tetap ditahan.

Dalam restorasi pemerintahan sipil 1999, 12 negara bagian di utara, termasuk Kano, mengadopsi syariah Islam sebagai hukum mereka. Namun, sistem hukum Islam tidak pernah diimplementasikan secara tepat.

Hisbah dibentuk pada 2001, dengan tujuan untuk menegakkan syariah Islam. Namun, Hisbah juga memiliki tugas lain yaitu melakukan kerja pembangunan komunitas dan penyelesaian permasalahan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com