Sejumlah media—salah satunya 7News—berspekulasi Corby kemungkinan bisa dibebaskan pada 17 Agustus mendatang, bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Indonesia.
Spekulasi ini merebak setelah pihak LP Kerobokan, Bali, tempat Corby kini mendekam menjalani hukumannya, menyatakan kendala masalah teknis terkait permohonan pembebasan awal Corby sudah teratasi.
Kakak Corby, Mercedes, ketika menjenguk Corby di LP Kerobokan, Rabu (14/8/2013), terlihat sangat yakin adiknya bisa segera menghirup udara kebebasan.
"Ini berita bagus—satu langkah lagi mendekati ke arah kebebasan," katanya.
Bertepatan dengan peringatan HUT ke-68 Kemerdekaan Indonesia, Sabtu (17/8/2013), Corby mendapatkan pemotongan masa tahanan enam bulan.
Kepala LP Kerobokan I Gusti Ngurah Wiratna mengatakan, dengan pengurangan masa hukuman itu, secara teknis, Corby berhak mendapatkan pembebasan awal.
Pada 27 Mei 2005, Corby diputus bersalah menyelundupkan 4,2 kilogram ganja ke Bali dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Selama menjalani hukumannya di LP Kerobokan, Corby sudah mendapatkan 27,5 bulan pemotongan masa tahanan.