Dua Eks Tentara Inggris Penyerang Masjid Dipenjara 6 Tahun
Kompas.com - 21/12/2013, 02:09 WIB
Dua mantan tentara Inggris yang melempari sebuah masjid dengan bom molotov empat hari setelah pembunuhan prajurit Lee Rigby, divonis penjara selama enam tahun.