Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi AS Tangkap Pembakar Sebuah Masjid di Florida

Kompas.com - 15/09/2016, 16:37 WIB

FLORIDA, KOMPAS.com - Kepolisian Amerika Serikat menahan seorang pria berusia 32 tahun atas tuduhan pembakaran sebuah masjid di Kota Fort Piece, Negara Bagian Florida.

Masjid the Islamic Center terbakar pada Minggu (11/9/2016), bertepatan dengan peringatan tragedi 11 September 2001.

Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang ditempatkan di luar masjid, kepolisian Distrik St Lucie menjadikan Joseph Michael Schreiber sebagai tersangka.

Sepeda motor Schreiber disebut cocok dengan sepeda motor yang dipakai tersangka pembakar pada saat kejadian.

“Bukti lain yang dikumpulkan juga mengaitkan Schreiber pada aksi pembakaran,” kata David Thompson dari kantor kepolisian Distrik St Lucie.

Selain aksi pembakaran, pasal pidana yang dipakai untuk menjerat Schreiber adalah kejahatan bermotif kebencian.

Dalam akun Facebook-nya, Schreiber dituding menyampaikan komentar-komentar menentang Islam.

“Semua penganut Islam adalah radikal dan harus dianggap sebagai teroris dan kriminal dan semua yang berpartisipasi dalam aktivitas semacam itu seharusnya dinilai bersalah atas kejahatan perang,” tulis Schreiber lewat akun Facebook-nya.

Jika Schreiber terbukti bersalah atas semua tuduhan, dia bisa dipenjara setidaknya selama 30 tahun.

Schreiber telah dua kali dipenjara karena pencurian, sebagaimana dijelaskan Departemen Lembaga Pemasyarakatan Florida.

Dia pertama kali dipenjara pada 2008-2009, sedangkan periode kedua pada 2010 hingga 2014.

Dalam pembakaran masjid itu, tak ada jemaah masjid yang mengalami cedera.

Salah satu jemaah masjid ini adalah Omar Mateen, pria pelaku penembakan di klab malam Pulse di Orlando, Florida, pada 12 Juni yang menewaskan 49 orang dan melukai lebih 50 orang lainnya.

Sebuah laporan yang dipublikasikan Universitas California di Berkeley bersama Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) menunjukkan masjid menjadi sasaran dalam 78 serangan pada 2015, angka tertinggi sejak 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com