Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Pengungsi Bisa ke Amerika

Kompas.com - 19/12/2015, 18:16 WIB
KOMPAS.com - Seorang pengungsi menurut UU Amerika adalah orang yang rentan tinggal di luar Amerika yang mencari pemukiman dan pantas mendapat dukungan Amerika atas dasar kemanusiaan.

Orang tersebut harus menunjukkan ia pernah menghadapi atau saat ini menghadapi bahaya besar di tempat tinggalnya karena ras, agama, kebangsaan dan pandangan politik atau punya afiliasi dengan kelompok sosial.

Orang bisa dirujuk ke Program Penerimaan Pengungsi Amerika oleh badan pengungsi PBB, organisasi non pemerintah yang diberi kuasa atau dalam beberapa kasus kedutaan atau konsulat Amerika.

Jika diterima, orang itu akan dibantu untuk mendaftar ke Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk pemeriksaan latar belakang. Program itu membantu mempersiapkan file kasus orang yang bersangkutan dengan keluarganya.

Setelah wawancara dengan Badan Imigrasi dan Kewarganegaraan, Departemen Keamanan Dalam Negeri, pejabat memutuskan apakah kasus itu akan dilanjutkan. Jika ya, orang tersebut atau keluarganya harus lulus pemeriksaan medis dan keamanan. Jika lulus mereka akan dijadwalkan pergi ke Amerika.

Pengungsi akan mendapat bantuan dari sembilan badan yang mendukung pemukiman untuk menemukan tempat tinggal yang layak huni. Afiliasi setempat badan itu juga menyediakan makanan, pakaian dan bantuan untuk mendapat layanan kesehatan dan pekerjaan.

Sebagian negara bagian dan badan-badan pemukiman juga memberikan uang tunai, layanan kesehatan dan pelatihan Bahasa Inggris dan bantuan lainnya tetapi program itu mendorong pengungsi untuk mandiri secepatnya.

Setiap tahun cabang eksekutif pemerintah dengan masukan-masukan dari kabinet dan Kongres menentukan berapa banyak pengungsi yang akan diterima. [http://www.uscis.gov/humanitarian/refugees-asylum/refugees/united-states-refugee-admissions-program-usrap-consultation-worldwide-processing-priorities]

Pemerintah federal mengkonsultasikan dengan negara-negara bagian dalam menentukan permukiman. Para gubernur bisa membatasi layanan bagi pengungsi dengan memblok bantuan kepada badan-badan tingkat negara bagian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com