DAMASKUS, KOMPAS.com — Pemerintah Suriah setuju untuk mengizinkan penyidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan investigasi terhadap dugaan penggunaan senjata kimia di dekat Damaskus.
Berdasarkan izin tersebut, tim penyidik PBB akan mulai bekerja pada Senin (26/8/2013).
Dalam pernyataan dari Menteri Luar Negeri Suriah yang disiarkan di televisi negara mengatakan persetujuan itu telah disepakati pada Minggu (25/8/2013) bersama utusan PBB untuk perlucutan senjata, Angela Kane.
Angela Kane sendiri tiba di Suriah Sabtu lalu untuk merundingkan penyidikan tersebut dengan Suriah.
Persetujuan ini berlaku "efektif segera", tambah pernyataan tersebut.
Juru bicara untuk Sekjen PBB Ban Ki-moon, kemudian mengumumkan bahwa penyidik "bersiap-siap untuk melakukan kegiatan di tempat pencarian fakta", dimulai pada Senin.
Sebuah gencatan senjata akan diamati pada lokasi yang terkena dampak, kata pernyataan itu.
Saling tuduh
Aktivis oposisi mengatakan tentara Suriah membunuh 300 orang di beberapa daerah pinggiran sebelah timur dan barat ibu kota pada Rabu (21/8/2013), dengan menggunakan senjata kimia.
Namun, media pemerintah mengatakan bahan kimia tersebut ditemukan di terowongan yang digunakan oleh pihak pemberontak, dan tentara juga menderita "kekurangan napas" dalam pertempuran di sekitar Jobar.
Televisi negara, sementara itu, melaporkan gubernur distrik Hama, Anas Abdul-Razzaq Naem, tewas akibat ledakan bom mobil.
Rusia, sekutu utama Suriah, menyambut baik keputusan Suriah yang mengizinkan penyidikan, tetapi memperingatkan Barat untuk tidak menyiasati hasilnya.
Adapun Menteri Luar Negeri Inggris William Hague, memperingatkan bahwa bukti-bukti mungkin saja sudah dihilangkan atau dihancurkan dalam selang lima hari sejak penyerangan.
"Banyak bukti bisa telah dihancurkan oleh pengeboman artileri, bukti lain bisa menjadi rusak selama beberapa hari terakhir, dan bukti lainnya bisa saja (sengaja) dirusak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.