KOMPAS.com - Pada 23-26 Mei 2019 berlangsung pemilu parlemen Eropa. Lalu, gagasan dan nilai-nilai apakah yang menyatukan Uni Eropa sejak 70 tahun terakhir?
Inilah sejarahnya dan ancaman-ancaman yang mengintainya.
Pertengahan abad ke-20, Eropa baru saja menjalani dua kali perang brutal yang menghancurkan.
Nasionalisme picik, perlombaan senjata dan persaingan ekonomi menjerumuskan benua ini ke dalam krisis yang dalam.
Selanjutnya, bagaimana benua ini, terutama di Eropa barat, bisa bangkit lagi dan menjalin kerja sama demi kemakmuran bersama?
Baca juga: Uni Eropa Ucapkan Selamat untuk Jokowi
Pada 9 Mei 1950 menjadi awal yang baru. Menteri Luar Negeri Perancis saat itu, Robert Schumann, mengusulkan pembentukan administrasi bersama Prancis-Jerman di sektor batu bara dan baja.
Dalam pembahasannya, mereka juga mengundang negara-negara Eropa lain yang tertarik dengan gagasan itu.
Setahun kemudian, terbentuklah "European Coal and Steel Community" (ECSC) atau Asosiasi Eropa untuk Batubara dan Baja, yang di Jerman lebih dikenal dengan sebutan Montanunion.
Pada 18 April 1951 ditandangani Perjanjian Paris yang memuat 100 pasal.
Untuk pertama kalinya sejak akhir Perang Dunia II, enam negara yang pernah bermusuhan sengit di masa perang, membentuk sebuah asosiasi perdagangan.
Negara-negara itu adalah Jerman, Perancis, Italia, Luksemburg, Belgia dan Belanda. Inilah organisasi yang menjadi cikal bakal Uni Eropa.
Pada 1954, enam negara yang tergabung dalam ECSC menandatangani Perjanjian Roma dan membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa.
Today in market history, 1957:
The Treaty of Rome was signed creating the European Economic Community (EEC) incl. Belgium, France, Italy, Luxembourg, the Netherlands and W. Germany. It remains one of the two most important treaties for the EU.
source: https://t.co/gOIFj3MNXo pic.twitter.com/o60F4fN8dj
— Ritholtz Wealth (@RitholtzWealth) 25 Maret 2019
Tujuan EEC adalah membentuk pasar bersama. Pihak-pihak penandatangan sepakat untuk menghapus bea impor dan berbagai jenis pajak serta regulasi dalam transaksi ekonomi.
Sejak awal negara-negara EEC sudah sepakat untuk membuka diri kepada anggota baru yang ingin bergabung. Pada 1973, bergabunglah Inggris, Irlandia dan Denmark. Kemudian pada 1980-an datang Yunani, Spanyol dan Portugal.
Februari 1986, negara anggota EEC menandatangani kesepakatan baru berdasarkan empat prinsip pergerakan bebas yaitu lalu lintas barang, kapital, jasa dan penduduk.