Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Mata-mata untuk Inggris, Perempuan Iran Dipenjara 10 Tahun

Kompas.com - 14/05/2019, 10:40 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber Al Jazeera

TEHERAN, KOMPAS.com — Pengadilan Iran menjatuhi hukuman penjara 10 tahun terhadap seorang warganya yang dituduh sebagai mata-mata Inggris.

Diwartakan Al Jazeera, Selasa (14/5/2019), juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili mengatakan, perempuan tersebut telah mengaku bekerja sama dengan para pejabat intelijen Inggris.

Otoritas tidak merilis identitas perempuan tersebut. Namun, dia diduga ditugaskan untuk menyusun dan mengelola proyek-proyek terkait infiltrasi budaya.

Baca juga: Iran: Serangan terhadap Kapal di Teluk Arab Mengkhawatirkan

Tersangka pun telah ditangkap oleh pihak keamanan Iran lebih dari setahun lalu.

Kepada Reuters, seorang teman perempuan yang dijatuhi hukuman itu menyebutkan identitas tersangka mata-mata itu.

Dia diketahui sebagai karyawan British Council yang berbasis di London, Aras Amiri. Dia ditangkap di Iran pada 2018.

Surat kabar Inggris The Telegraph melaporkan, salah satu anggota keluarga Amiri mengonfirmasi penahanan dan hukuman yang diterima perempuan itu.

Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris (FCO) menyatakan keprihatinan terhadap keputusan Iran.

"Kami belum dapat mengonfirmasi rincian lebih lanjut pada tahap ini dan sedang mendesak mencari informasi lebih lanjut," kata juru bicara FCO.

British Council adalah organisasi budaya dan pendidikan yang memiliki cabang di seluruh dunia. Menurut situs web organisasi itu, lembaga itu tidak punya perwakilan di Iran.

Kepala Eksekutif British Council Ciaran Devane mengatakan, lembaganya belum dapat mengonfirmasi identitas perempuan tersebut.

Baca juga: Menlu AS: Kami Tidak Ingin Berperang dengan Iran, tetapi...

"Rekan kami yang ditahan tahun lalu bukan kepala bagian Iran," katanya.

"British Council tidak memiliki kantor atau perwakilan di Iran, dan kami tidak melakukan pekerjaan apa pun di Iran," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com