SINGAPURA, KOMPAS.com – Warga Negara Indonesia di Singapura dibuat kaget oleh pesan berantai WhatsApp mengenai Pemilu 2019, yang tidak diklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya.
Pesan berantai itu menyebut Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Singapura harus membayar 30 dollar Singapura (sekitar Rp 312.000) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sebagai persyaratan untuk menggunakan hak pilihnya.
Akibat hoaks soal pengenaan biaya, para TKI yang menerima pesan berantai itu berencana tidak memberikan suaranya dibanding harus merogoh kocek.
Keberatan yang muncul tidaklah mengejutkan mengingat gaji yang diterima setiap bulan tidak besar.
Baca juga: Majikan Singapura Akui Bersalah Siksa TKW Rasi hingga Patah Hidung
Pesan berantai yang sama juga menyebutkan, ada SMS menyatakan jika TKI keberatan membayar, mereka diberi opsi mencoblos dengan proxy melalui pegawai KBRI yang akan menyalurkan hak konstitusional mereka pada hari pemungutan suara.
Sejauh ini tidak diketahui pasti siapa yang memulai penyebaran pesan berantai hoaks tersebut.
Awalnya, pesan berantai ini diterima oleh seorang TKI yang kemudian menginformasikan kepada majikannya yang diyakini berkewarganegaraan Singapura.
Majikan itu lalu menginformasikan kepada saudara perempuannya, yang kemudian mencoba mencari tahu kebenaran perihal biaya 30 dollar itu.
Penyebaran pesan berantai berjalan dengan sangat cepat. Dalam waktu singkat, sumber Kompas.com menceritakan pesan berantai itu sampai kepada WNI di Australia via WhatsApp.
Setelah tersebar ke berbagai grup WhatsApp, pesan berantai itu akhirnya diterima oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.