PARIS, KOMPAS.com - Otoritas Perancis menahan enam orang yang terkait dengan gerakan kanan ekstrem karena diduga mempersiapkan serangan kekerasan terhadap Presiden Emmanuel Macron.
Melansir AFP, Selasa (6/11/2018), sebanyak lima pria dan seorang perempuan berusia 22 tahun hingga 62 tahun ditangkap oleh badan intelijen DGSI Perancis.
Namun, pihak berwenang tidak merilis identitas mereka. Dilaporkan, empat terduga dijemput paksa di kota Moselle.
Baca juga: Saat Putin, Erdogan, Macron, dan Merkel Bersua Bahas Nasib Suriah
Kota tersebut berjarak satu jam perjalanan dari Verdun, tempat yang dikunjungi Macron saat memperingati seabad Perang Dunia I.
Sementara, dua orang lainnya ditangkap di Perancis tenggara dan barat.
Kantor kejaksaan Paris membuka penyelidikan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas terorisme di seluruh negeri.
"Investigasi sedang mencari rencana yang teliti untuk tindakan kekerasan terhadap Presiden Republik," demikian pernyataan sumber peradilan, seperti dikutip CNN.
Pada Senin lalu, Menteri Dalam Negeri Perancis Christophe Castaner telah memperingatkan bahwa negaranya akan tetap waspada atas ancaman jaringan ekstrem kanan dan kiri.
Ini bukan upaya serangan pertama yang menyasar kepada Macron. Pada Juli 2017, pria usia 23 tahun dituduh berkomplot untuk membunuh presiden di militer Bastille Day.
Beberapa tersangka anggota sayap kanan lainnya telah ditangkap sejak 2017, tahun di mana Macron terpilih sebagai presiden.
Baca juga: Macron: Jerman Telah Menghasut Penghentian Ekspor Senjata ke Saudi
Musim panas tahun ini, sebanyak 13 orang terkait kelompok radikal Action des Forces Operationnelles ditangkap polisi anti-teroris atas dugaan berencana menyerang kaum muslim.
Kemudian, sebanyakk 10 orang juga ditangkap pada Oktober 2017 karena dicurigai bakal menyerang warga muslim dan politisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.