Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/06/2018, 11:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyatakan, mantan perdana menteri Najib Razak akan segera dituntut di pengadilan.

Dia mengatakan, pihak berwenang sedang menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti terkait hilangnya miliaran dollar AS dari perusahaan negara 1Malaysia Development Bhd (1MDB) dan pembunuhan terhadap model asal Mongolia, Altantuya Shaariibuu.

"Saya pikir, dia (Najib) akan dibawa ke pengadilan segera," katanya, di depan sekitar 300 warga Malaysia di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, seperti dilansir dari Channel News Asia.

"Banyak yang bertanya mengapa tidak ada tindakan yang diambil setelah begitu lama, tapi dia tetap diberi perlakuan sebagai mantan perdana menteri," ucapnya.

Baca juga: Najib Razak Klaim Nilai Perhiasan yang Disita Polisi Tak Realistis

Menurut dia, kasus yang diduga melibatkan Najib Razak harus memiliki bukti cukup untuk bisa dibawa ke pengadilan.

"Untuk membawa kasus ke pengadilan, harus ada cukup bukti sehingga kami tidak akan gagal," ujarnya,

Penyidik harus memiliki bukti kuat tentang keterlibatan Najib dan istrinya, serta pengusaha Jho Low, dalam skandal 1MDB.

Sebelumnya, Mahathir menyatakan, penyidik bakal menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat Najib.

Dia menambahkan, ada banyak kebobrokan yang telah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya dan administrasi Pakatan Harapan membutuhkan waktu untuk menyelesaikan masalah.

Sementara terkait kasus pembunuhan Altantuya, Mahathir mengatakan persidangan ulang akan diadakan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke