Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Perampok Bank Ditangkap Usai Merampok di Bank yang Sama

Kompas.com - 02/05/2018, 23:47 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

CLEVELAND, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus perampokan bank kembali ditahan kepolisian negara bagian Ohio sehari setelah dirinya bebas. Anehnya, perampok tersebut ditangkap karena merampok bank yang sama dengan yang dirampoknya dua tahun lalu.

Melansir dari AFP, Markiko Sonnie Lewis didakwa telah merampok sebuah cabang bank kecil ke Kota Cleveland, Midwestern, pada 12 April lalu.

Aksi perampokan tersebut dilakukan Lewis hanya berselang sehari setelah pembebasan bersyaratnya atas kejahatan yang sama sebelumnya.

Baca juga : 2 Orang Tewas dalam Peristiwa Perampokan Bank di Brasil

Jaksa AS menyampaikan, pria berusia 40 tahun tersebut kini harus berhadapan dengan dakwaan melakukan kejahatan federal dan menudingnya telah melakukan perampokan bank.

"Terdakwa melakukan perampokan bank dengan kekerasan, paksaan dan intimidasi. Terdakwa diancam dengan hukuman penjara hingga 20 tahun," tulis laporan kejaksaan, Rabu (2/5/2018).

Selain itu, Kejaksaan turut mengumumkan, Lewis dituduh telah mengambil uang sebesar 1.044 dollar AS (sekitar Rp 14,6 juta) dari bank.

Sebelumnya pada 2016, Lewis telah dijatuhi hukuman lebih dari dua tahun penjara akibat merampok bank di Cleveland.

Menurut Departemen Rehabilitasi dan Koreksi Negara Bagian Ohio, Lewis telah mendapat pembebasan bersyarat dengan tiga tahun masa percobaan pada 11 April.

Tidak disebutkan alasan pelaku kembali melakukan perampokan sehari setelah dibebaskan. Sementara petugas kepolisian masih menyediliki kasus ini.

Baca juga : Sebuah Desa di Inggris Digegerkan Aksi Perampokan Bitcoin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com