CALIFORNIA, KOMPAS.com - Pasangan asal California, AS menghadapi tuntutan setelah dianggap melakukan kekejaman terhadap ketiga anak mereka.
Mona Kirk (51) dan Daniel Panico (73) harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah memaksa ketiga anak mereka hidup dalam tempat tinggal yang jauh dari kata layak selama empat tahun.
Keduanya ditahan oleh kepolisian daerah San Bernardino County pada Kamis (1/3/2018) dan kini tengah ditahan di penjara Morongo Basin.
Menurut laporan kepolisian, pasangan tersebut membuat ketiga anaknya yang berusia 11, 13 dan 14 tahun, tinggal dalam sebuah bangunan berdinding triplek yang kumuh.
Baca juga: Catur Jadi Pelajaran Wajib Bagi Anak-anak di Armenia
Dilansir New York Post, bangunan "rumah tinggal" itu berbentuk persegi dengan panjang sekitar enam meter, lebar tiga meter dan tinggi kurang dari dua meter. Terletak di sebuah pekarangan di kawasan Joshua Tree yang berjarak sekitar 200 kilometer di timur pusat kota Los Angeles.
Di sekeliling bangunan banyak sampah mainan yang rusak berserakan. Di lokasi itu juga ada sebuah rumah trailer yang terbengkalai.
Saat melihat ke dalam bangunan, polisi juga melihat puluhan kucing yang berlarian, diduga turut tinggal di bangunan itu bersama anak-anak. Di dalam bangunan sangat kotor, penuh dengan tumpukan sampah, bahkan ada kotoran hewan dan manusia.
"Kami menemukan anak-anak itu tinggal tanpa memiliki makanan yang cukup. Lingkungan tempat tinggal mereka sangat tidak pantas dan tidak aman," tulis pernyataan pihak kepolisian.
Kepolisian San Bernardino County telah mengunggah kisah anak-anak itu dengan foto bangunan tempat tinggal mereka di akun media sosial Twitter.
PHOTOS: Mona Kirk & Daniel Panico arrested for willful cruelty to a child after deputies discover the family’s living conditions https://t.co/pKbHFDB0fF pic.twitter.com/HtxVtxTFET
— Morongo Basin (@morongobasinstn) 2 Maret 2018
Kepada polisi, anak-anak itu mengaku telah dipaksa tinggal oleh pasangan Kirk dan Panico di bangunan triplek itu selama empat tahun terakhir.
Setelah diselamatkan pihak polisi, kini mereka tengah berada di bawah pengawasan Badan Perlindungan Keluarga dan Anak-anak.
Baca juga: Situs Penjualan Anak-anak di Mesir Picu Kekhawatiran Warga
Sementara, pasangan Kirk dan Panico dituntut dengan tuduhan telah melakukan kekejaman yang disengaja terhadap anak-anak dan ditahan dengan jaminan 100.000 dolar AS (sekitar Rp 1,3 miliar).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.