Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Seret Pemerkosa Bocah dari Sel Polisi lalu Dihajar hingga Tewas

Kompas.com - 20/02/2018, 19:31 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Massa menyerbu sebuah kantor polisi di Distrik Lohit, negara bagian Arunachal Pradesh, India, Selasa (20/2/2018).

Setibanya di kantor polisi, mereka mengeluarkan dua orang dari dalam tahanan, menyeret mereka ke jalanan, dan memukuli keduanya hingga mereka tewas.

Kedua pria yang dihakimi massa itu adalah tersangka pelaku pemerkosa dan pembunuh bocah lima tahun di desa Namgo, wilayah terpencil negara bagian itu.

Kedua tersangka pemerkosa itu, Sanjay Sobar dan Jagdish Lohar, ditelanjangi , diseret di sepanjang jalan, sebelum dipukuli hingga tewas.

Baca juga : Usai Eksekusi Mati, Jasad Pemerkosa Bocah Digantung di Ujung Derek

Menteri Utama Arunachal Pradesh Pema Khandu memerintahkan polisi melakukan penyelidikan atas insiden main hakim sendiri itu.

"Kita adalah warga sebuah negara besar yang mematuhi hukum seperti diamanatkan konstitusi. Aturan yang kita sepakati tak mengizinkan aksi main hakim sendiri," ujar Khandu.

Khandu, yang menggambarkan pemerkosaan bocah dan pengeroyokan itu sebagai sebuah tindakan barbar dan tak manusiawi itu, menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga bocah korban pemerkosaan.

Sementara itu, akibat aksi massa tersebut tiga petugas polisi termasuk komandan pos polisi Tezu dinonaktifkan dan dipindahkan ke pos lain.

Pada 12 Februari lalu seorang anak perempuan berusia lima tahun hilang dari kediamannya.

Pada Minggu (18/2/2018), jenazah bocah itu ditemukan di sebuah kebun teh beberapa kilometer dari desa tempat tinggalnya.

Polisi kemudian menangkap kedua tersangka yang kemudian telah mengakui semua perbuatannya itu.  

Baca juga : Pemerkosa Bocah di China Dapat Hukuman Bui 8 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com