Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aksi 30 Hari", Interpol Amankan 1,5 Juta Ton Limbah Ilegal

Kompas.com - 09/08/2017, 14:00 WIB

LYON, KOMPAS.com - Lebih dari 1,5 juta ton limbah ilegal disita dalam rangkaian operasi Interpol yang berlangsung selama bulan Juni 2017.

Operasi tersebut merupakan aksi terbesar yang pernah digagas pihak interpol dengan 43 pasukan polisi.

Demikian pengumuman Interpol, yang dikutip AFP, Selasa (8/8/2017). 

Lebih dari 300 orang ditangkap atas pelanggaran pembuangan limbah, yang sebagian besar mencemari laut atau darat, dan mendatangkan bahaya bagi kesehatan.

"Hasil ini mencerminkan apa dapat dicapai ketika negara-negara bekerja sama untuk mendeteksi, mengganggu, dan mencegah kejahatan polusi," kata Joseph Poux dari Departemen Kehakiman AS.

Operasi selama sebulan ini disebut "30 Days of Action," ditujukan untuk memberi peringatan kepada penjahat yang mengkhususkan diri dalam pengiriman limbah ilegal.

"Kelompok kriminal terorganisasi yang terlibat dalam perdagangan limbah ilegal harus tahu bahwa mereka akan tertangkap," kata Poux dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Interpol yang berbasis di Lyon.

Sebagian besar limbah yang disita adalah logam atau elektronik, umumnya terkait dengan industri mobil.

Ada 326 orang dan 244 perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran kriminal atau administratif terkiat kasus ini.

Asia dan Afrika merupakan tujuan utama untuk limbah yang diekspor secara ilegal dari Eropa dan Amerika Utara. 

Limbah tersebut dikirim untuk dibuang, di samping maraknya perdagangan manusia yang juga terjadi di antara negara-negara di Eropa.

Kejahatan limbah dipandang sebagai bisnis dengan risiko rendah dan bernilai tinggi untuk jaringan internasional yang mengeksploitasi kelemahan dalam undang-undang antara negara dan wilayah.

"Hal itu ditambah pula dengan sistem penegakan hukum yang lemah di negara penerima limbah," kata Poux.

"Kejahatan pengiriman limbah adalah masalah di seluruh dunia. Dari 275 juta ton limbah plastik yang dihasilkan pada tahun 2010, sebanyak 12,7 juta ton dibuang secara ilegal ke laut," kata Interpol.

Baca: Pembuang Limbah Beracun ke Kali Lamong Diupah Rp 3 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com