Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Berhubungan Seks, Mantan Pelaut Tikam Teman Kencannya 119 Kali

Kompas.com - 27/07/2017, 10:16 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Pengadilan Jacksonville akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 40 tahun tanpa pembebasan bersyarat setelah mengaku melakukan pembunuhan tingkat kedua.

Baca: Kisah Analia, Wanita Transgender Pertama yang Jadi Kepala Polisi...

Selain itu, Dwanya juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara untuk kasus perampokan setelah dia membawa kabur tas dan telepon genggam milik Dee Whigham.

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan ini ternyata tak memuaskan ibu kandung Dee, Vickie Blackney Whigham.

"Dia masih bisa bertemu keluarganya meski dipenjara, sementara saya tidak memiliki kesempatan yang sama," kata Vickie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com