PHNOM PEHN, KOMPAS.com - Seorang pria Australia terancam hukuman penjara 10 tahun di Kamboja setelah dia menerbangkan drone di atas kampanye kelompok oposisi.
James Ricketson (68), seorang pembuat film, dituduh melakukan tindakan mata-mata oleh pemerintah Kamboja.
Jika terbukti bersalah maka Ricktetson terancam hukuman penjara antara lima hingga 10 tahun.
Baca: Kamboja Bekukan Praktik Ekspor Susu Manusia ke AS
Dia ditangkap setelah terlihat menerbangkan drone di atas kampanye CNRP, partai oposisi terbesar di Kamboja.
Setelah ditangkap Ricketson ditahan di pejara Prey Sar di Phnom Pehn utuk menanti pengadilan.
Pria Australia itu dituduh melakukan tindakan mata-mata dan mengumpulkan informasi yang bisa membahayakan keamanan nasional.
Luo Rabo, wakil kepala polisi setempat mengatakan kepada Australia Associated Press bahwa Ricketson ditahan saat tak bisa menunjukkan paspornya.
"Dia tak merespon saat ditanya alamat tempat tinggalnya. Saat diinterogasi, dia tak menjawab, artinya dia tinggal di negeri ini secara ilegal, itu sebabnya kami tangkap dia," ujar Rabo.
Seorang pakar hukum Kamboja, Sok Sam Oeun kepada Cambodia Daily mengatakan, sistem hukum di Kamboja memang memungkinkan aparat menangkap seseorang yang diduga melakukan kejahatan.
Baca: Tiru Trump, Otoritas Kamboja Ancam Usir Wartawan Kantor Berita
Oeun menyarankan agar Ricketson mencari pengacara yang baik untuk mewakilinya di persidangan.
Ricketson sudah membuat film sejak 1970-an dan kerap mengkritik pemerintah Kamboja. Belum lama ini lewat akun Facebooknya, Ricketson menyebut pemerintahan negeri itu sebagai diktator.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.