Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Bilang Presiden AS Dipilih Rakyat Secara Langsung?

Kompas.com - 07/10/2016, 19:04 WIB
Ericssen

Penulis

KOMPAS.com - Amerika Serikat sering disebut sebagai ikon demokrasi, bahkan disebut sebagai negara paling demokratis di dunia. 

Namun, siapa sangka warga AS tidak memilih presidennya secara langsung. Kondisi ini sering disebut dengan istilah direct election.

Tidak seperti di banyak negara lain, di mana pemenang pemilu adalah yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak (popular vote), AS menggunakan sistem perwakilan.

Dengan sistem ini, 538 perwakilan negara bagian (electors) yang tergabung dalam electoral college akan memberikan suaranya kepada pasangan capres/cawapres yang bertarung.

Adapun, yang terpilih menjadi presiden adalah kandidat yang berhasil memperoleh paling sedikit 270 electoral votes dalam pemilu.

Lahir dari kompromi

Apakah Electoral College sebenarnya dan mengapa AS memilih menggunakan sistem unik ini?

Electoral College diatur di dalam Konstitusi AS Pasal 2 Ayat 3.

Adapun sistem ini dipilih sebagai kompromi antara dua pihak yaitu yang menginginkan presiden dipilih oleh House of Representatives (DPR) dan yang condong presiden dipilih langsung oleh rakyat.

Sistem ini dipilih oleh founding fathers AS demi mencegah calon kharismatik yang pandai berorasi dengan mengesploitasi perasaan takut, cemas, dan marah pemilih memenangi pemilu.

Sosok ini sering disebut demagogue yang berkampanye dengan demagogi menebar kebencian,  mengaduk-aduk emosi calon pemilih tanpa menawarkan solusi yang nyata terhadap akar persoalan.

Dari total 538 electors, setiap negara bagian memiliki jumlah yang berbeda.

Jumlah itu ditetapkan berdasarkan 435 kursi DPR, 100 kursi Senat, ditambah tiga jatah electoral votes untuk Ibu Kota Washington DC.

Adapun, jatah 435 kursi DPR tiap negara bagian dibagi proporsional sesuai dengan jumlah penduduk.

Negara bagian yang padat populasi seperti California (55 electoral votes), Texas (38), dan New York (29) memiliki jumlah yang lebih besar.

Sedangkan negara bagian kecil seperti Alaska, Vermont, South Dakota hanya memiliki tiga orang perwakilan.

Bagaimana proses pemilihan?

Jadi siapakah electors yang berkewajiban memilih Presiden itu? Electors dipilih oleh partai politik dari masing-masing kandidat baik Demokrat dan Republik.

Mereka bisa ketua umum partai setempat, anggota DPRD atau Senat negara bagian, hingga warga biasa yang merupakan anggota partai.

Proses pemilihan electors umumnya melalui voting internal partai. Partai kemudian akan mengirim daftar electors yang terpilih untuk dipilih di hari pemilu.

Ketika warga AS memilih calon presiden pilihannya, mereka sebenarnya memilih electors yang akan kemudian memilih calon presiden di electoral college.

Banyak warga AS yang tidak menyadari hal ini, mengingat nama yang biasanya muncul di surat suara hanya nama capres dan cawapres.

Proses memilih di electoral college umumnya hanyalah formalitas karena electors selalu mengikuti pilihan mayoritas (popular vote) yang telah dipilih warga.

Mereka telah diwajibkan dan diikat oleh hukum untuk memberikan sumpah memilih calon presiden yang memenangi mayoritas suara.

Misalnya, kandidat A memenangi popular vote negara bagian North Carolina, maka 15 electors dari North Carolina akan memberikan suaranya kepada kandidat A di pertemuan yang biasa digelar sebulan setelah pemilu.

Seluruh negara bagian kecuali Nebraska dan Maine menganut sistem winner-takes-all, di mana seorang kandidat akan memperoleh seluruh electoral votes jika dia memperoleh suara mayoritas di negara bagian bersangkutan.

Adapun Nebraska dan Maine memecah electoral votes berdasarkan sistem distrik.

Di bulan Januari, suara electoral college dibuka dan dihitung oleh Wakil Presiden yang sedang menjabat (dalam kapasitasnya sebagai Presiden Senat) dan hasilnya dibacakan di depan sidang gabungan Kongres yang baru dipilih.

Proses ini juga hanya formalitas karena Presiden terpilih biasa sudah diketahui di malam hari pemungutan suara.

Presiden terpilih kemudian dilantik tanggal 20 Januari.

Peristiwa Unik

Namun, terkadang popular vote bisa saja berbeda hasilnya dengan electoral vote.

Peristiwa ini terjadi empat kali dalam sejarah.

Kasus terakhir terjadi pada pilpres tahun 2000, ketika Wakil Presiden Al Gore yang memenangi popular vote dari lawannya Gubernur Texas George W. Bush (48,4 persen untuk Gore dan 47,9 persen untuk Bush) mengalami kekalahan.

Bush berhasil mengantongi 271 electoral votes, sementara Gore 266.

Apa yang terjadi jika kedua kandidat sama-sama memenangkan 269 electoral votes atau tidak ada yang meraih mayoritas?

Maka DPR akan melakukan voting untuk memilih Presiden. Peristiwa ini hanya terjadi sekali dalam sejarah di pilpres 1824.

Ketika itu DPR mengambilalih pemilihan karena adanya empat kandidat dan tidak ada yang berhasil meraih suara mayoritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com