Selain itu, mereka juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan pengampunan kepada terpidana hukuman mati itu.
Mary Jane Veloso dijadwalkan dieksekusi bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015 lalu.
Namun, pada menit-menit akhir sebelum pelaksanaan, eksekusi Mary Jane dibatalkan karena permintaan presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, menyusul perkembangan bahwa ada yang mengaku telah memperalat Mary Jane sebagai kurir narkoba.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, pada April 2015, memang benar "ternyata ada fakta-fakta dan indikasi bahwa Mary Jane Veloso adalah korban dari perdagangan manusia."
Sementara itu, pengacara Mary Jane di Filipina, Edre U Olalia, mengungkapkan pernyataan Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte terkait eksekusi Mary Jane, “tidak identik (sama), tetapi tidak pula bertolak belakang”.
Lebih jauh lagi, Olalia menilai pernyataan Duterte, ‘Ikuti proses hukum di Indonesia, Saya tindak akan ikut campur,’ adalah pernyataan yang 'tidak masuk akal.'
Sebab, sebelum berangkat ke Indonesia, Duterte sudah berjanji akan memintakan pengampunan Mary Jane kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam transkriksi pernyataan jelang keberangkatannya di Bandara Davao, Filipina, pada Senin (5/9/2016), menurut Olalia, Duterte mengatakan, “Jadi, saya akan menerima (sistem) hukum di Indonesia dan memohon pengampunan (Mary Jane).”
“Tetapi ketika bertemu kepala negara (Jokowi), dia bilang, ‘silahkan’ (dieksekusi). Ini tidak masuk akal,” tutur Olalia ketika dihubungi BBC Indonesia, Selasa (13/9/2019).
Persidangan di Filipina terhadap seorang terdakwa yang mengaku bahwa Mary Jane diperalat ‘sebagai kurir narkoba,’ hingga saat ini masih terus berlanjut.
Persidangan memang berpotensi memastikan posisi Mary Jane ‘hanya sebagai korban perdagangan manusia,’ namun menurut Olalia, 'tidak ada kepastian' terkait tenggat waktu hasil putusan sidang.
“Saya harap bisa selesai pada semester pertama tahun depan (2017),” ujar Olalia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.