Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 18 Tahun, Mahathir dan Anwar Ibrahim Berjabat Tangan Lagi

Kompas.com - 06/09/2016, 10:29 WIB

Ketika ditanya wartawan apakah mereka sekarang jadi teman, Mahathir menjawab, "saya tidak tahu soal pertemanan".

"Tapi saya tahu saya berbicara dengan dia. Saya bertemu dia dan sempat bicara lama tentang apa yang dia sekarang lakukan," sambung Mahathir.

Undang-undang baru yang berlaku mulai tanggal 1 Agustus lalu, memberikan Najib Razak wewenang untuk menentukan, daerah mana saja yang bisa ditetapkan sebagai "zona keamanan".

Razak juga punya wewenang untuk mengerahkan pasukan dan menugaskan pencarian dan penggeledahan terhadap seseorang, kendaraan atau suatu tempat tanpa surat perintah.

Di bawah Pemerintahan Najib Razak, Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman lima tahun penjara tahun 2013. 

Dia dituduh melakukan sodomi. Inilah tuduhan kedua yang diajukan kepadanya sehingga dia meringkuk di penjara.

Akhir era 1990-an, Perdana Menteri saat itu, Mahathir Mohamad, memecat Anwar Ibrahim dengan tuduhan yang sama.

Mahathir Mohamad lalu meletakkan kekuasaan tahun 2003 setelah memerintah lebih 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com