Selama ini, Jepang dikenal memiliki tingkat kejahatan bersenjata yang sangat rendah. Serangan-serangan macam ini merupakan kasus langka di negara itu.
Namun, bukan berarti kasus macam ini tak pernah terjadi. Di tahun 2008, di Kota Tokyo, seorang lelaki membajak sebuah truk dan melakukan serangan di kerumunan orang di pusat perbelanjaan di Distrik Akihabara.
Pelaku tewas ditikam pengguna jalan, setelah sebelumnya menewaskan tujuh orang dan melukai 10 lainnya.
Setelah kasus itu keluar regulasi mengenai kepemilikan senjata tajam, berupa pisau bermata dua, lebih dari 5,5 sentimeter.
Sanksinya adalah hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda 6.200 dollar AS atau kira-kira Rp 81 juta.
Di tahun 2001, delapan siswa sekolah dasar di Osaka ditikam hingga tewas.
Lalu di tahun 1995, anggota sebuah kultus kiamat di Jepang melepas gas beracun di dalam kereta bawah tanah.
Sebanyak 13 orang tewas dalam kejadian itu, dan ribuan lainnya mengalami gangguan kesehatan. Kejadian ini pun menimbulkan rasa tidak aman di Jepang.
Pada bulan Februari lalu, seorang mantan perawat ditangkap polisi karena melempar manula berusia 87 tahun dari balkon hingga tewas.
Selain itu, pelaku juga mengaku membunuh dua orang lainnya berusia 80-an dan 90-an, dengan cara yang sama pada tahun 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.