Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Talak Tiga" dan Perceraian Instan, Beban Berat Perempuan Muslim India...

Kompas.com - 03/07/2016, 11:41 WIB

Kaum perempuan di India pun terlihat mulai mencari cara untuk melawan aturan itu. Perempuan Muslim di India merasa seperti tak memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki.

Bahkan, setelah diceraikan oleh suami, para perempuan tidak bisa mengklaim tunjangan hidup, meski masih bisa menagih pembayaran sejumlah tagihan rumah tangga untuk tempo tiga bulan setelah perceraian. 

"Kaum perempuan di sini dapat diceraikan dengan sangat cepat, bahkan hanya dengan mengirimkan surat. Beberapa dengan ringannya mengucapkan talak tiga kali dan perceraian terjadi," ungkap Noorjehan Safia Niaz.

Noorjehan Safia Niaz adalah salah satu pendiri Bhartiya Muslim Mahila Andolan, atau Kelompok Pergerakan Perempuan Muslim di India.

Melawan
Pergerakan yang didirikan Niaz ini berjuang dan melakukan perlawanan untuk mendapatkan hak yang sama dengan kaum laki-laki, sejak enam tahun terakhir.

"Ada sejumlah kasus di mana perempuan tidak mengetahui bahwa dirinya telah diceraikan," ungkap Niaz.

"Lantas anak-anak yang lahir dari pernikahan itu pun kemudian tumbuh tanpa ada dukungan dari ayahnya," sambung dia.

"Jadi sangat nyaman bagi laki-laki Muslim di sini untuk mengatakan talak, dan lalu menyingkirkan perempuan tersebut dari kehidupannya," urai Niaz.

Sejumlah ahli hukum di India memandang praktik ini sesungguhnya bertentangan dengan hukum.

Di sisi lain, Mahkamah Agung di India pun telah mendorong untuk dilakukan penyeragaman dalam hal undang-undang yang menyangkut perkara macam ini.

Pada tahun 1985, Pengadilan Tinggi India menjatuhkan sanksi kepada seorang laki-laki untuk membayar tunjangan hidup bagi istrinya, setelah dia menyatakan cerai dan mengabaikan perempuan tersebut.

Namun, Pemerintah India kala itu membatalkan putusan itu melampaui kekuasaan hukum, dengan dalih demi melindungi berlakunya hukum perceraian Muslim.

Belakangan muncul tuduhan bahwa para petinggi pemerintahan di India berada di bawah tekanan dari para pemimpin Muslim. Mereka harus tetap menjauh dari isu-isu tersebut jika tak ingin kehilangan dukungan politik. 

Kondisi semacam ini tentu menjadi perjuangan tersendiri bagi aktivis pergerakan perempuan di India.

Mereka mencatat, India sudah lama melarang pembayaran mas kawin dari orangtua pihak perempuan kepada keluarga calon pengantin pria sebelum pernikahan. Tetapi, tradisi ini masih banyak terjadi dalam tradisi Hindu kuno, dan berlangsung terbuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com