Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Papua Niugini Akan Tutup Pusat Detensi di Pulau Manus

Kompas.com - 27/04/2016, 19:20 WIB

PORT MORESBY, KOMPAS.com – Perdana Menteri Papua Niugini Peter O'Neill, Rabu (27/4/2016), mengatakan, akan menutup pusat imigrasi atau detensi Australia di Manus.

Hal itu dilakukan karena Mahkamah Agung (MA) Papua Niugini (PNG) telah mengeluarkan keputusan yang dapat dijadikan landasan hukum untuk penutupan pusat detensi itu.

MA PNG  dalam sidangnya pada  Selasa (26/4/2017)  memutuskan, penahanan para pencari suaka di dua pulau terpencil, yaitu Pulau Manus di Papua Niugini dan Nauru di Pasifik selatan, bertentangan dengan hak atas kebebasan pribadi pencari suaka.

Detensi untuk menampung 850 pencari suaka milik Australia di Pulau Manus adalah ilegal dan bertentangan dengan konstitusi PNG serta hak asasi manusia universal.

Keputusan MA itu menguatkan keyakinan pemerintah di Port Moresby untuk menutupnya.

O’Neil mengatakan, PNG akan segera meminta pemerintah Australia untuk mencari jalan alternatif bagi para pencari suaka yang pada saat ini ditahan di Pusat Pemrosesan Regional.

Imigran yang ada di pusat detensi itu tidak pantas untuk diperlakukan seperti tahanan.  Mereka  

yang benar masuk kategori pengungsi akan diberi tawaran untuk tinggal di PNG.

Kebijakan Australia untuk memproses pencari suaka di luar wilayah Australia sejauh ini mendapat kecaman internasional.

Berdasarkan hukum Australia, siapa pun yang berusaha mencapai negara dengan perahu dikirim untuk diproses ke kamp-kamp di Nauru dan Manus.

Masih menurut hukum Australia, para pencari suaka itu tidak layak dimukimkan kembali di wilayah Australia.

“Posisi pemerintah sangat jelas. Kami tidak akan menerima orang-orang yang telah berusaha masuk ke negara kami secara ilegal dengan perahu," Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton  di Melbourne.

"Mereka tidak akan menetap di negara kami,” tambah Dutton.

Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, bahkan dengan tegas mengatakan, PNG bertanggung jawab atas para pencari suaka atau pengungsi itu.

"Secara alamiah kami bekerja, kami akan bekerja dengan mereka, mendukung mereka," kata Turnbull.

Pengacara yang bertindak atas nama hampir semua tahanan di Manus berpendapat bahwa mereka harus dibawa ke Australia dan diberi kompensasi karena telah diperlakukan sebagai tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com