Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Netizen" Kecam Rouhani karena Tak Cegah Eksekusi Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 13/04/2016, 21:18 WIB
Pascal S Bin Saju

Penulis

Eksekusi remaja sudah dijalankan sejak berdirinya Republik Islam pada 1979.

Menurut hukum Iran, usia yang secara hukum didefinisikan dewasa ditentukan oleh pubertas, yakni 15 tahun untuk pria dan 9 tahun untuk wanita.

Ketika ada perbedaan antara hukum dalam negeri dan hukum internasional, otoritas Iran lebih berpaling kepada hukum dalam negeri.

Tidak ada konfirmasi dari kehakiman soal ini. Namun, Kepala Kehakiman Iran, Sadeq Larijani, pernah mengatakan, tuduhan bahwa Iran mengeksekusi remaja di bawah 18 adalah sebuah “kebohongan yang sempurna”. Tidak ada komentar dari kantor kepresidenan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengadilan umumnya menunda untuk mengeksekusi anak-anak sampai setelah mereka berusia 18 tahun.  

Salbehi dieksekusi pada musim gugur yang lalu, ketika ia berusia 23 tahun.

Menurut PBB, setidaknya 160 anak di bawah umur di Iran saat ini menanti hukuman mati. “Trik

“Trik yang dipakai selama 10 tahun ini adalah menunggu sampai anak berusia 18 tahun dan kemudian mengeksekusi mereka,” kata Ghaemi.

“Kemudian mereka mengatakan kepada masyarakat internasional bahwa mereka telah berusia lebih dari 18 tahun,”  ujar Ghaemi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com