Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"China Langgar Hukum Laut di Natuna, Protes Keras Indonesia Dibenarkan"

Kompas.com - 24/03/2016, 20:11 WIB

"Para awak tersebut diamankan tetapi tidak untuk dipenjarakan atau dihukum, dan para awak Kway Fee harus dilepaskan dengan jaminan dari negara asal," ungkap Intan.

Selanjutnya, Indonesia wajib memberitahu negara China melalui atase atau kuasa usaha Tiongkok di Indonesia, tentang penangkapan tersebut.

Konflik Laut China Selatan

Lebih jauh, Intan melihat konflik Laut China Selatan yang sedang bergulir memang memunculkan sensitivitas dalam hubungan internasional di wilayah laut.

"Sehingga Indonesia meskipun bukan negara pengklaim (claimant state) di Laut China Selatan, tetap harus berhati-hati dalam melaksanakan hak dan kewajibannya atas ZEE," ujar dia.

Intan mengatakan, kehati-hatian merupakan hal penting agar tidak muncul preseden buruk terkait upaya Indonesia dalam ikut menyelesaikan konflik di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes terkait kasus ini. 

"Saya sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar China di Jakarta, saya sampaikan protes kita (Indonesia) terhadap tiga hal," kata Menlu.

Hal pertama yang diprotes adalah soal pelanggaran kapal keamanan laut China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia.

Lalu, pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang akan dilakukan aparat Indonesia. Dan, tentang pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.

Baca: Indonesia Sulit Terima Alasan China soal "Traditional Fishing Zone"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com