Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Saat Terakhir, Rodrigo Gularte Tak Sadar Akan Dieksekusi

Kompas.com - 30/04/2015, 11:46 WIB
SYDNEY, KOMPAS.com — Terpidana mati kasus narkotika asal Brasil, Rodrigo Gularte (42), yang didiagnosis menderita skizofrenia tak mengetahui dirinya akan menjalani eksekusi hukuman mati hingga saat-saat terakhirnya. Demikian kata rohaniwan yang mendampingi Rodrigo kepada Radio ABC Australia, Kamis (30/4/2015).

Rodrigo Muxfeldt Gularte akhirnya dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya dari beberapa negara pada Rabu (29/4/2015) dini hari di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemerintah Brasil sebenarnya telah berulang kali mengajukan permohonan kepada Pemerintah Indonesia untuk membatalkan ekekusi mati atas dasar kemanusiaan karena Rodrigo mengalami gangguan kejiwaan.

Pastur Charlie Burrows, rohaniwan Katolik lokal yang menemani Gularte pada saat-saat terakhirnya, mengatakan, dia berpikir sudah bisa mempersiapkan pria Brasil itu menghadapi eksekusinya.

"Saya kira saya sudah berhasil mempersiapkan dia, karena dia akan diborgol, karena dia tak suka disentuh orang lain. Saya katakan kepada dia, saya berusia 72 tahun, saat kau terbangun di surga maka kau tahu di mana saya akan tinggal, mengurus kebun atau lainnya," kata Burrows.

Rodrigo, kata Burrows, sangat tenang saat petugas memborgolnya, tetapi mulai gelisah saat petugas penjara menyerahkannya kepada polisi yang kemudian memborgol kakinya.

"Saya kira dia memahami pesan saya bahwa dia akan dieksekusi, tetapi saat borgol mulai dipasang dia berkata kepada saya, 'Romo, apakah saya akan dieksekusi?'," kenang Burrows.

Burrows, yang juga mendampingi warga Brasil lainnya yang dieksekusi pada Januari lalu, menambahkan, Rodrigo mengatakan, dia terus mendengar suara-suara pada hari-hari terakhirnya yang mengatakan dirinya akan baik-baik saja. "Dia sangat memercayai suara-suara itu dibanding orang lainnya," tambah Burrows.

Rodrigo Gularte ditangkap saat membawa enam kilogram kokain yang disembunyikan di dalam papan selancarnya pada 2004 dan dijatuhi hukuman mati pada 2005.

Keluarga pria itu sudah menyerahkan sejumlah laporan medis kepada Pemerintah Indonesia yang menyatakan Rodrigo menderita gangguan mental. Presiden Brasil Dilma Rousseff juga secara pribadi telah meminta pengampunan untuk Rodrigo, tetapi semua upaya itu gagal menyelamatkan nyawa pria tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com