Mursi, salah seorang pemimpin Ikhwanul Muslimin, yang kini menjadi organisasi terlarang di Mesir, bersama 12 terdakwa lainnya dianggap terbukti menggunakan kekerasan, menangkap, dan menyiksa pengunjuk rasa dalam bentrokan yang terjadi pada 5 Desember 2012.
Namun, hakim yang memimpin sidang, Ahmed Youssef, membebaskan Mursi, presiden pertama Mesir yang dipilih langsung rakyat, dari tuduhan pembunuhan seorang jurnalis dan dua pengunjuk rasa dalam bentrokan di luar istana presiden pada 2012.
Jika tuduhan pembunuhan ini terbukti, Muhammed Mursi kemungkinan besar dapat dijatuhi hukuman mati.
Di bawah pemerintahan Presiden Abdel Fattah al-Sisi, panglima militer yang menggulingkan Mursi, anggota Ikhwanul Muslimin dan organisasi Islam lainnya menghadapi pengadilan massal yang kerap berakhir dengan vonis hukuman mati.
Proses pengadilan yang sangat cepat dan dinilai tidak mencerminkan keadilan itu menuai kecaman dari berbagai negara di dunia.
Mursi sendiri masih harus menjalani tiga sidang lainnya dengan berbagai dakwaan, mulai dari membahayakan keamanan nasional, konspirasi dengan kelompok asing, hingga merencanakan pembobolan penjara.
Saat ini, Mursi ditahan di sebuah penjara berkeamanan tinggi di dekat kota Aleksandria. Penahanan Mursi di Aleksandria menyusul penahanan selama empat bulan di sebuah lokasi rahasia.