Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Australia, Telantarkan Anjing Peliharaan Bisa Dijatuhi Hukuman

Kompas.com - 13/01/2015, 08:05 WIB
KOMPAS.com — Seorang perempuan berusia 24 tahun dari Australia Barat harus bekerja sosial hingga 800 jam setelah anjing peliharaannya ditemukan mati di rumah sewaannya.

Organisasi yang peduli dengan kesejahteraan hewan peliharaan di Australia, RSPCA, pernah mendapat laporan pada tahun 2012 mengenai tiga ekor anjing yang dibiarkan dan ditinggalkan begitu saja di sebuah rumah di kawasan Waroona, sekitar 110 kilometer selatan kota Perth. Pemiliknya adalah Gemma Louise Tovey yang telah tinggal di situ selama beberapa tahun.

Seekor anjing jenis greyhound berusia antara tiga dan enam tahun ditemukan mati terbaring dalam genangan urine. Anjing tersebut pun diduga telah kehilangan berat badan sebanyak 13 kilogram.

Dua ekor anjing lainnya, jenis husky siberia betina dan terrier staffordshire jantan juga ditemukan dalam kondisi yang sangat kurus.

Dalam proses pengadilan di Pengadilan Tinggi Mandurah, Tovey sebagai pemiliknya dinyatakan bersalah dengan tiga tuduhan kekejaman terhadap hewan.

Satu tuduhan lainnya adalah dinyatakan bersalah karena tidak memberikan makanan yang tepat dan cukup untuk binatang peliharaannya.

Karena kesalahannya ini, ia telah dilarang untuk memiliki binatang peliharaan selama lima tahun.

Amanda Swift, salah satu inspektur dari RSPCA, mengatakan, anjing yang mati kelaparan itu telah memakan beberapa barang, terlihat dari pemeriksaan perutnya, ada kulit, logam, beberapa karet gelang, dan barang-barang plastik.

"Anjing tersebut pasti telah menderita untuk waktu yang lama sehingga sakitnya tidak bisa dihindarkan," ujar Amanda.

Menurut Amanda, hal ini kerap terjadi di Australia Barat. Banyak warga yang meninggalkan anjingnya dalam waktu yang cukup lama.

"Saat pemilik bepergian, mereka harus memastikan bahwa binatang peliharaan tetap dirawat dengan baik, bukan hanya diberi makan dan minum, melainkan juga diawasi. Jadi, tidak hanya dibiarkan begitu saja," kata Amanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com