Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Tahun Depan, Perokok di Korsel Mesti Rogoh Kocek Lebih Dalam

Kompas.com - 11/09/2014, 14:24 WIB
KOMPAS.com - Korea Selatan (Korsel) berencana merealisasikan kenaikan harga rokok hingga sekitar 100 persen mulai tahun depan. Beleid anyar itu sudah diajukan Menteri Kesehatan Moon Hyung-Pyo ke parlemen. Nantinya, eksekusi kebijakan itu tinggal menanti teken para wakil rakyat Negeri Ginseng, tulis Yonhap pada Kamis (11/9/2014).

Catatan terkini menunjukkan harga sebungkus rokok si Korsel rata-rata 2.500 won atau setara dengan 2,42 dollar AS. Kelak, para perokok mesti merogoh kocek lebih dalam. Soalnya, pada 2015, harga sebungkus rokok paling murah menjadi 4.500 won.

Menteri Hyung-Pyo mengatakan kebijakan ini bakal menjadi salah satu langkah besar dalam pembenahan kesehatan di Korsel.

Hyung-Pyo dalam hitung-hitungannya berpendapat kebijakan paling anyar ini bisa memotong konsumsi rokok hingga 34 persen. Di sisi lain, kebijakan ini bisa mendongkrak pendapatan pajak pemerintah hingga 2,8 triliun won.

Tertinggi

Masih menurut Hyung-Pyo sekitar 44 persen orang dewasa di Korsel adalah perokok. Angka ini berada di puncak tertinggi negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). "Sejak beberapa tahun silam, kami berupaya menekan angka ini," aku Hyung Pyo.

Pemerintah Korsel, imbuh Hyung Pyo, sudah menerapkan peraturan larangan merokok di tempat umum. Selain itu, pemerintah Korsel juga memerintahkan agar pada setiap kemasan rokok mesti ada foto dampak bahaya merokok. "Kami pun melarang penjualan rokok di toko-toko ritel," kata Hyung Pyo.

Selanjutnya, sudah bisa diduga, Asosiasi Pengusaha Rokok Korsel berada di garda depan menentang peraturan ini. "Pemerintah mengkambinghitamkan perokok demi mendongkrak pajak," tuding asosiasi itu.

Pemerintah Korsel, tutur Hyung Pyo sudah menjanjikan duit 316 triliun won mulai dari sekarang hingga 2018 untuk mengongkosi kebutuhan kesejahteraan rakyat. Dana sebesar itu juga menyertakan dana kesehatan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com