Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendesak, Gencatan Senjata di Gaza

Kompas.com - 02/08/2014, 03:42 WIB

Keadaan status quo yang terus memakan korban jiwa bukanlah pilihan akal sehat. Perlu dicarikan alternatif lain yang bisa mengakhiri lingkaran kekerasan di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Akar permasalahan sengketa Israel-Palestina adalah belum adanya skema kesepakatan politik yang dapat diterima semua pihak. Dalam kaitan ini, proses perundingan menuju penyelesaian dua negara yang hidup saling berdampingan secara damai perlu didorong.

Gencatan senjata di Gaza harus segera dimulai dan blokade atas Gaza harus segera dihentikan agar tidak ada persepsi bahwa penduduk Gaza akan dimusnahkan secara perlahan-lahan. Langkah-langkah ini akan menciptakan kondisi kondusif bagi proses perundingan yang dapat menghasilkan Peta Jalan Perdamaian yang jelas, adil, seimbang, dan saling menguntungkan. Proses ini selalu terganjal dengan dilanjutkan program pembangunan perumahan di Tepi Barat yang sangat mengganggu perasaan warga Palestina.

Menghadapi terus berjatuhannya korban penduduk sipil dan anak-anak di Gaza, Menlu Palestina Dr Riad Malki yang menghadiri Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa bertanya: sampai jumlah berapa korban warga Palestina yang diinginkan agar gencatan senjata disepakati mengakomodasi kepentingan semua pihak? Sementara itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 21 Juli 2014 telah meminta Sekjen PBB agar wilayah negara Palestina diletakkan dalam sistem perlindungan internasional oleh PBB. Tujuannya agar korban Palestina tidak akan lagi berjatuhan karena sistem ini akan menjamin perlindungan rakyat Palestina.

Permintaan ini perlu didukung dan Indonesia perlu berada di garis depan untuk menciptakan sistem perlindungan internasional PBB di Palestina.

Makarim Wibisono
Pelapor Khusus PBB mengenai Situasi HAM di Daerah Palestina yang Diduduki sejak 1967

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com