Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2005, Warga Sydney Ini Menumpuk Sampah di Rumahnya

Kompas.com - 25/03/2014, 21:15 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com — Pemerintah lokal Waverley di Sydney timur, Australia, akhirnya diperbolehkan memasuki rumah yang oleh pemiliknya dibiarkan tertimbun sampah sejak tahun 2005. Tumpukan sampah di halaman depan misalnya, sudah lebih tinggi dari pagar tembok rumah itu.

Pemilik rumah Mary Bobolas dan dua anaknya, Elena dan Liana, menggugat ke pengadilan, Selasa (25/3/2014), untuk mencegah petugas pemerintah kota memasuki pekarangan rumah mereka.

Pemerintah kota sudah begitu lama dibuat pusing karena tumpukan sampah di rumah itu makin lama semakin banyak.

Menurut dokumen pengadilan, sampah di rumah itu terdiri atas segala macam benda, mulai dari sampah yang sudah membusuk, kontainer plastik, kaleng, botol, perabotan, hingga sampah elektronik dan sampah-sampah lainnya.

Hakim Julie Ward memutuskan, pemerintah kota berhak membersihkan sampah tersebut, mulai Senin pekan depan.

"Permintaan pemerintah kota untuk membersihkan sampah di tempat itu sejalan dengan kepentingan kesehatan masyarakat," katanya.

Menurut pemilik rumah, pemerintah akan membebankan biaya kebersihan kepada mereka dan pada gilirannya akan menyita rumah itu.

Namun, Hakim Julie Ward mengatakan hal itu tidak benar, dan pemerintah hanya peduli pada kesehatan masyarakat sekitar.

Hakim menambahkan, wajar saja jika kemudian pemerintah kota membebankan biaya kebersihan kepada pemilik rumah.

Sebenarnya keluarga Bobolas sudah diperintahkan untuk membersihkan tumpukan sampah di rumah mereka pada Desember 2012, tetapi keluarga itu menolak melakukannya.

Akibatnya, pemerintah kota menggugat keluarga ini ke pengadilan pada Juni 2013. Putusannya, tumpukan sampah itu harus dibersihkan.

Menurut pemerintah kota, mereka telah mengeluarkan biaya sebesar 300.000 dollar termasuk biaya hukum dan biaya kebersihan sejak kasus ini muncul di tahun 2005.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com