Pada 14 Agustus lalu, Mansour mengumumkan masa darurat selama satu bulan, saat perlawanan pendukung Ikhwanul Muslimin "menyapu" seluruh Mesir.
"Presiden Adly Mansour memutuskan untuk memperpanjang masa darurat hingga dua bulan," demikian penjelasan juru bicara kepresidenan Mesir, Ehab Bedawy.
Keputusan ini diambil, kata Bedawy, setelah Presiden mempelajari perkembangan situasi keamanan di Mesir.
Lebih dari 1.000 orang tewas sejak 14 Agustus ketika polisi Mesir menduduki aksi duduk yang dilakukan para pendukung Mursi di dua lapangan besar di ibu kota Kairo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.