Pernyataan Ban memang terkait dengan serangan pesawat nirawak di kawasan barat laut Pakistan. Kawasan ini berbatasan dengan Afganistan.
Lebih lanjut, Ban menegaskan agar negara maupun institusi yang menggunakan pesawat nirawak kembali pada peraturan internasional yang termaktub dalam peraturan kendaraan udara tanpa senjata (UAVs).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.