Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Diperkosa, Wanita Norwegia Malah Dipenjara di Dubai

Kompas.com - 21/07/2013, 03:35 WIB
OSLO, KOMPAS.com - Seorang perempuan Norwegia dipenjara 16 bulan penjara di Dubai setelah melaporkan pemerkosaan yang menimpa dirinya kepada polisi.

Marte Deborah Dalelv (24), adalah seorang desainer interior yang bekerja di Qatar sejak 2011, mengatakan dia diperkosa rekan kerjanya pada Maret lalu saat menghadiri sebuah pertemuan bisnis di Dubai, Uni Emirat Arab.

Setelah kejadian itu, Marte lalu menuju lobi hotel dan meminta petugas hotel memanggil polisi.

"Saat itu, petugas hotel bertanya apakah saya benar-benar ingin melibatkan polisi?" kenang Marte seperti dikutip kantor berita Associated Press.

Setelah polisi datang, dia kemudian menjalani tes medis dan tes darah untuk mengetahui kadar alkohol. Tes seperti itu biasa dilakukan di UAE untuk kasus-kasus perkosaan.

Namun, ujungnya polisi Dubai malah menahan Marte dengan tuduhan melakukan hubungan seks di luar nikah dan mengkonsumsi alkohol.

Selain itu, polisi Dubai juga menahan paspor dan menyita uang milik Marte.

Pada Selasa (16/7/2013), pengadilan Dubai menjatuhkan hukuman penjara 16 bulan untuk perempuan Norwegia itu dan dia berencana untuk mengajukan banding.

Pemerintah Norwegia kemudian berhasil menjamin Marte sehingga dia tidak perlu mendekam dalam penjari.

Kini dia berada di bawah perlindungan Norwegian Seamans Centre di Dubai.

Hukuman penjara 16 bulan ini dikecam Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide. Saat ini pemerintah Norwegia tengah mencoba untuk menghubungi pemerintah Dubai untuk masalah ini.

Sementara itu sebuah lembaga pemantau HAM Uni Emirat Arab yang berbasis di London mendesak agar pemerintah UEA membatalkan hukuman untuk Marte.

Sidang permohonan banding Marte baru akan digelar pada awal September mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com