Namun, seorang pria Singapura tenga menganiaya bayi yang baru berumur 21 bulan.
Harian The Straits Times melaporkan, pria yang tidak dapat disebutkan identitasnya ini dijatuhi hukuman penjara enam bulan atas perbuatan kejinya ini.
Pelaku terbukti memukul bayi malang itu menggunakan gantungan baju dan melukainya dengan setrika panas.
Kejadian memilukan ini bermula ketika pelaku sedang tidur siang dan tiba-tiba saja terdengar tangisan bayi itu dari arah ruang tamu.
Kesal, tidurnya terganggu, pria itu langsung menuju ke ruang tamu. Emosinya meningkat ketika melihat kondisi ruangan dalam keadaan berantakan.
Tanpa basa basi, dia mengambil gantungan baju yang kemudian dipukulkan ke tangan bayi itu.
Tidak cukup memukul, setrika panaspun dihantamkan ke kaki kanan bayi mungil itu.
Perbuatan kejam itu, akhirnya terbongkar setelah nenek si bayi dibuat kaget dengan bekas kemerahan di kaki cucu mungilnya.
Sempat menyangkal, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Dokter mendiagnosis korban mengalami luka bakar yang cukup serius dan sejumlah memar akibat pukulan.
Pelaku sangat menyesali kekhilafannya. Dia beralasan bahwa dia sangat lelah dan merasa kesal tidurnya terganggu.
Sehari-hari pria ini berprofesi sebagai pemadam kebakaran yang membuatnya terkadang kurang tidur.
Syukurlah keluarga korban sudah memaafka perbuatan pelaku. Bayi itu sebenarnya adalah keponakan kekasih pelaku.
Jika keluarga bayi itu sedang sibuk, pelakulah yang selalu menjaga dan menimangnya.
Hubungan mereka sangat dekat, sehingga bisa dikatakan peristiwa ini tidak pernah diduga akan terjadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.