Namun, seorang pria Singapura tenga menganiaya bayi yang baru berumur 21 bulan.
Harian The Straits Times melaporkan, pria yang tidak dapat disebutkan identitasnya ini dijatuhi hukuman penjara enam bulan atas perbuatan kejinya ini.
Pelaku terbukti memukul bayi malang itu menggunakan gantungan baju dan melukainya dengan setrika panas.
Kejadian memilukan ini bermula ketika pelaku sedang tidur siang dan tiba-tiba saja terdengar tangisan bayi itu dari arah ruang tamu.
Kesal, tidurnya terganggu, pria itu langsung menuju ke ruang tamu. Emosinya meningkat ketika melihat kondisi ruangan dalam keadaan berantakan.
Tanpa basa basi, dia mengambil gantungan baju yang kemudian dipukulkan ke tangan bayi itu.
Tidak cukup memukul, setrika panaspun dihantamkan ke kaki kanan bayi mungil itu.
Perbuatan kejam itu, akhirnya terbongkar setelah nenek si bayi dibuat kaget dengan bekas kemerahan di kaki cucu mungilnya.
Sempat menyangkal, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.