Gerayangi Putri Sendiri, Pria Singapura Dipenjara 3 Tahun
Kontributor Singapura, Ericssen
Kompas.com - 28/06/2013, 21:01 WIB
Seorang pria Singapura harus menerima hukuman tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya yang berusia sembilan tahun.