Salin Artikel

Perkosa Putrinya yang Berumur 14 Tahun, Seorang Ayah Dipenjara Seumur Hidup

Pria yang tak disebutkan namanya itu melecehkan si anak di Ackerville, dengan bukti kejahatannya ditemukan petugas kebersihan.

Korban mengungkapkan, dia diperkosa si ayah setelah petugas menemukan kertas toilet dan bercak darah di baju putih di kasurnya.

Juru bicara Otoritas Jaksa Penuntut Mpumalanga mengatakan, si petugas kebersihan menanyakannya kepada si anak selepas pulang sekolah.

"Di hadapan para tetangga, dia baru mengungkapkan sudah diperkosa ayah sendiri," ujar si juru bicara dilansir Daily Mirror Senin (25/11/2019).

Pengadilan Regional Witbank menyatakan, pria itu seharusnya menyayangi dan mengurus anaknya sendiri sejak istrinya meninggal.

Pria itu segera ditahan dan awalnya mengaku tak beralah. Tapi, pemeriksaan medis menunjukkan alat vitalnya telah terluka.

Si ayah pun dipenjara seumur hidup pada Kamis pekan lalu (21/11/2019) setelah tak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Vonis bagi pria itu terjadi di pekan yang sama setelah seorang pria terbukti memperkosa anaknya yang berumur 15 tahun.

Si pemerkosa memperkosa korban setelah menjemputnya dari rumah neneknya, dan sempat membantah sebelum hasil tes DNA membuktikannya.

Sama seperti si ayah di Ackerville, pria tersebut juga dipenjara seumur hidup oleh Pengadilan Regional Mankweng.

https://internasional.kompas.com/read/2019/11/26/17173901/perkosa-putrinya-yang-berumur-14-tahun-seorang-ayah-dipenjara-seumur

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke