Salin Artikel

Dukung Polisi, Massa Pro-Pemerintah Hong Kong Turun ke Jalan

Namun kali ini, massa yang berunjuk rasa merupakan massa pro-pemerintah, yang memberikan dukungan kepada aparat kepolisian Hong Kong.

Sebagian pengunjuk rasa bahkan membawa dan mengibarkan bendera China dalam aksi mereka.

Massa pengunjuk rasa berkumpul di sekitar gedung parlemen Hong Kong dan nyaris terlibat bentrok dengan para demonstran anti-pemerintah yang berkumpul dalam kelompok-kelompok kecil.

Para pengunjuk rasa pendukung polisi ini meneriakkan kata-kata seperti "Pengkhianat China" atau "Perusuh", yang mengacu pada masa demonstran anti-pemerintah, yang sebelumnya telah menggelar beberapa kali aksi menentang UU Ekstradisi.

Unjuk rasa menentang UU Ekstradisi pada 12 Juni lalu juga sempat diwarnai kericuhan setelah terjadi bentrokan dengan petugas kepolisian, memaksa polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet.

Massa aksi juga menutup jalan-jalan utama dengan berkumpul di luar gedung parlemen kota.

"Saya tidak tahan dengan perilaku orang-orang terhadap polisi," ujar salah seorang pengunjuk rasa, Frances Yu, berusia 70 tahun, kepada AFP.

Sementara pengunjuk rasa lainnya, yang mengaku bermarga Wong, berusia 54 tahun, mengatakan bahwa petugas polisi hanya berusaha menjaga ketertiban dan demonstran anti-ekstradisi telah bertindak terlalu jauh.

"Mereka seolah menjadi gila, mereka yang menuduh dan mencerca petugas polisi.. saya merasa itu sangat tidak masuk akal," ujarnya.

Aksi unjuk rasa mass pro-pemerintah itu turut diisi dengan pidato dari anggota parlemen pro-Beijing dan mantan pejabat polisi. Setelahnya massa membubarkan diri tanpa terjadi insiden.

Namun dalam perjalanan kembali, sejumlah massa pro-pemerintah nyaris terlibat bentrok dengan kelompok-kelompok kecil massa anti-pemerintah yang telah mendirikan tenda-tenda di luar parlemen.

Polisi berulang kali harus turun tangan menghentikan gesekan yang terjadi antara kedua kelompok massa dan membantu para demonstran anti-pemerintah untuk menyelamatkan diri dari kerumunan massa pro-pemerintah.

Massa pro-demokrasi yang menentang UU Ekstradisi kembali menjanjikan aksi unjuk rasa pada Senin (1/7/2019), yang bertepatan dengan peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada China.

Penyelenggara unjuk rasa pro-pemerintah mengklaim kepada media lokal bahwa aksi mereka dihadiri oleh sekitar 165.000 orang, namun pihak kepolisian memberikan angka yang jauh lebih rendah, yakni sekitar 53.000 orang.

https://internasional.kompas.com/read/2019/06/30/20491551/dukung-polisi-massa-pro-pemerintah-hong-kong-turun-ke-jalan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke