Salin Artikel

Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, 3 Pria di India Terancam Hukuman Mati

Peristiwa yang terjadi pada tahun lalu itu telah memicu kemarahan dan kritik terhadap partai yang berkuasa di India karena beberapa anggotanya menentang tuduhan.

Korban berasal dari komunitas Muslim nomaden yang hidup di hutan Kashmir. Bocah perempuan itu dibius, ditawan di sebuah kuil, dan diperkosa selama seminggu.

Kemudian, dia dicekik dan dipukuli dengan batu hingga tewas pada Januari 2018.

Di antara para pelaku yang dituduh ada seorang pendeta Hindu dan petugas polisi, yang selanjutnya menyulut ketegangan antara umat Hindu dan Islam di wilayah tersebut.

"Ini merupakan kemenangan atas kebenaran," kata pengacara M Farooqi, Senin (10/6/2019), seperti diwartakan Reuters.

"Gadis itu dan keluarganya mendapatkan keadilan hari ini. Kami puas dengan keputusan itu," ucapnya.

Tim kuasa hukum berupaya menuntut hukuman mati kepada tiga pelaku yang terdiri dari pendeta Sanji Ram, Deepak Khajuria, dan Parvesh Kumar.

Tiga orang lainnya, Surinder Kumar, Tilak Raj, dan Anand Dutta, dihukum atas perbuatan menghancurkan barang bukti.

Tital ada 8 orang yang diyakini terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Pria bernama Vishal dinyatakan tidak bersalah.

Sementara seorang remaja masih menunggu persidangan untuk memutuskan nasibnya.

Seorang pengacara yang mewakili tim kuasa hukum terdakwa, AK Sawhney, mengatakan pihaknya berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kasus ini begitu mengejutkan publik di India sehingga memunculkan penerapan hukuman mati bagi pemerkosa perempuan di bawah usia 12 tahun.

Persidangan yang digelar secara tertutup telah digelar lebih dari setahun di Pathankot, sebuah kota berjarak sekitar 70 km dari desa Rasana di distrik Kathua, tempat insiden itu terjadi.

Mahkamah Agung India memutuskan untuk mengalihkan persidangan kasus itu ke negara bagian tetangga, Punjab, setelah keluarga korban dan pengacara menghadapi ancaman kematian.

Seperti diketahui, India telah lama menghadapi banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Pemerkosaan yang dilaporkan naik 60 persen menjadi 40.000 kasus pada 2012-2016. Meski demikian, masih banyak kasus di pedesaan yang tidak dilaporkan kepada pihak berwenang.

https://internasional.kompas.com/read/2019/06/10/16095931/perkosa-dan-bunuh-gadis-8-tahun-3-pria-di-india-terancam-hukuman-mati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke