Salin Artikel

Elon Musk Akan Disidang atas Kasus Menghina Penyelam Inggris

Musk pada tahun lalu menyebut penyelam Inggris yang ikut dalam misi penyelamatan remaja di goa Thailand sebagai seorang pedofil.

Penyelam bernama Vern Unsworth pun tak tinggal diam dengan sikap Musk. Dia melaporkan tindakan pria berusia 47 tahun itu.

Seorang hakim federal di Los Angeles telah menetapkan tanggal persidangan, yakni pada 22 Oktober 2019.

Dengan begitu, pengadilan menolak upaya Musk untuk menggugurkan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Unsworth.

Diwartakan BBC, Minggu (12/5/2019), Unsworth membantu dalam merekrut penyelam goa Inggris yang berpengalaman untuk mengeluarkan anak-anak yang terjebak.

Kapal selam itu rencananya dikirim untuk membantu mengeluarkan mereka, namun alat tersebut tidak pernah dipakai.

Unsworth menyebut bantuan penyelamatan sekelompok remaja dan pelatihnya di goa Tham Luang pada Juli 2018 sebagai "aksi publisitas" Musk.

Menanggapi pernyataan itu, Musk menyebut Unsworth sebagai "pedo guy". Setelah ramai diperbincangkan, Musk segera menghapus kicauannya dan meminta maaf.

Unsworth menuntut sekitar 75.000 dollar AS atau sekitar Rp 1 miliar sebagai kompensasi dan ganti rugi dalam gugatan yang diajukan pada September 2018.

"Ganti rugi dan kompensasi untuk menghukum atas kesalahannya dan mencegahnya mengulangi perilaku keji seperti itu," demikian tertulis pada gugatan tersebut.

Gugatan tersebut juga meminta pengadilan untuk mencegah Musk membuat komentar lain yang bernada penghinaan,

Selain mengajukan tuntutan di California, Unsworth juga akan melayangkan gugatan terhadap Musk di Pengadilan Tinggi London.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/12/09472041/elon-musk-akan-disidang-atas-kasus-menghina-penyelam-inggris

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke