Salin Artikel

Paksa Istrinya Jadi PSK, Seorang Pria Pengangguran Dipenjara 25 Tahun

Dilaporkan Straits Times via Asia One Selasa (19/2/2019), pria yang tak disebut identitasnya itu memaksa istrinya menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dia juga mengakui perbuatannya memaksa putrinya yang berusia enam tahun untuk melakukan tindakan seksual kepada dirinya serta keponakannya.

"Perbuatanmu benar-benar seorang monster," kecam Hakim Pengadilan Tinggi Chan Seng Onn dalam pernyataannya ketika menjatuhkan vonis.

Chan mengutip keterangan jaksa penuntut yang menyatakan perbuatan kejamnya merupakan yang pertama dan paling parah dalam kasus perdagangan manusia di Singapura.

Selain penjara dan cambukan, Hakim Chan juga menjatuhkan denda hingga 12.000 dollar, sekitar Rp 124,6 juta, karena pria itu telah memperkaya diri.

"Terdakwa secara sengaja telah mengeksploitasi tiga perempuan yang rapuh dan seharusnya dia lindungi," lanjut Hakim Chan.

Pria itu memaksa istrinya yang berumur 28 tahun sepanjang periode Juni hingga Agustus 2016 untuk menyediakan layanan seksual kepada 138 pria.

Dari istrinya, pelaku mendapatkan uang hingga 11.000 dollar, sekitar Rp 114,2 juta. Dia sering menyiksa istrinya agar memenuhi jumlah uang yang ditetapkan.

Kasus itu akhirnya terungkap setelah ibu pelaku melaporkan putranya pada Agustus 2016 atas tuduhan menyerang cucunya secara seksual.

Dalam persidangan, didapatkan fakta pria itu mempunyai sejarah penyiksaan terhadap istrinya. Bahkan sebelum mereka menikah pada 2012.

Dia mulai menyiksa si istri sesaat setelah berpacaran pada 2009, dengan penyiksaan itu meningkat bahkan ketika dia hamil.

Si istri tidak berani untuk menghubungi keluarganya karena pria itu mengancam bakal membunuhnya jika berani membuka mulut.

Pasangan itu kemudian menghadapi masalah finansial ketika si istri berhenti bekerja sebagai resepsionis serta asisten kantor.

Pada Juni 2016, pelaku menolak saran istrinya untuk bekerja karena dia pengangguran. Sebaliknya, dia memaksa istrinya untuk mencukupi kebutuhan dengan jadi PSK.

Dia menetapkan target uang kepada istrinya. Jika dia gagal mendapatkan jumlah yang ditetapkan, beban si istri bakal ditambah keesokan harinya.

Pemeriksaan kejiwaan menunjukkan bahwa pria mempunyai kepribadian anti-sosial, dan mempunyai masalah dalam kehidupan seksual.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/20/18540531/paksa-istrinya-jadi-psk-seorang-pria-pengangguran-dipenjara-25-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke