Salin Artikel

Dua Wanita India yang Masuk Kuil Suci Akan Dapat Perlindungan 24 Jam

Kedua perempuan tersebut, yang dikenal dengan nama Kanakadurga dan Bindu Ammini, sebelumnya mengajukan permohonan kepada perlindungan kepada pengadilan tinggi India.

Melalui pengacara mereka, Indira Jaising, keduanya memohon untuk mendapat perlindungan oleh negara karena merasa keselamatan jiwa mereka kini terancam.

"Setelah mendengar penjelasan dari pengacara, kami menganggap perlu untuk menutup permohonan ini dengan memerintahkan kepada pemerintah negara bagian Kerala untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi keduanya."

"Perlindungan akan diberikan sepanjang waktu," bunyi keputusan pengadilan, seperti dikutip AFP.

Kedua mengaku menjadi sasaran kelompok umat Hindu konservatif setelah mereka mematahkan tabu selama berabad-abad dengan memasuki Kuil Sabarimala di negara bagian Kerala, pada 2 Januari lalu.

Akibat tindakan dua perempuan berusia 40-an tahun itu, kelompok umat Hindu yang konservatif terlibat perselisihan dengan massa aktivis perempuan, hingga menimbulkan satu korban tewas. Bentrok juga terjadi antara massa aksi dengan aparat kepolisian.

Massa umat Hindu yang konservatif juga disebut mengincar Kanakadurga dan Bindu Ammini, sehingga keduanya harus bersembuyi dan berpindah-pindah tempat persembunyian hingga sampai 10 kali.

Di tengah upaya bersembunyi, salah satu wanita, Kanakadurga memutuskan untuk kembali ke rumah di India selatan pada Selasa (15/1/2019).

Namun alih-alih disambut gembira oleh keluarga, Kanakadurga dilaporkan justru mendapat perlakuan kasar dari ibu mertuanya.

Dia disebut dipukuli oleh ibu mertuanya menggunakan balok kayu hingga menimbulkan luka dan dia pun dibawa ke rumah sakit.

Mahkamah Agung India, pada September 2018 lalu telah membatalkan larangan terhadap wanita usia menstruasi untuk memasuki kuil suci. Keputusan tersebut mendapat penolakan dari umat Hindu konservatif di India.

Usai terjadi kericuhan yang sampai menimbulkan korban jiwa, pihak Mahkamah Agung dilaporkan bakal segera menggelar sidang membatalkan pencabutan larangan tersebut.

https://internasional.kompas.com/read/2019/01/18/20195981/dua-wanita-india-yang-masuk-kuil-suci-akan-dapat-perlindungan-24-jam

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke