Salin Artikel

Tanam Ganja di Zambia, 12 Pekerja China Ditangkap

Dilaporkan AFP Kamis (10/1/2019), penangkapan tersebut dilaksanakan setelah para pekerja China itu menanam ganja tanpa izin.

Sekretaris Probvinsi Eastern Chanda Kasolo berkata, kelompok itu tinggal di kota Chipata, dan bertugas membangun studio untuk televisi Zambia National Broadcasting Corporation.

Komisi Anti-narkoba (DEC) menggerebek pekerja itu pada Senin (7/1/2019), dan memusnahkan sekitar 6,2 kg ganja ilegal tersebut.

"Sangat disayangkan karena ke-12 pekerja China itu harus ditangkap karena ketahuan menanam ganja secara ilegal," beber Kasolo.

Dia menyayangkannya karena tertangkapnya para pekerja tersebut bakal menunda selesainya pembangunan studio televisi tersebut.

Menanam, menyimpan, maupun mengonsumsi ganja untuk tujuan rekreasional merupakan perbuatan melanggar hukum di Zambia.

Sementara menumbuhkan ganja untuk tujuan medis atau pengobatan diperbolehkan, asal mendapat izin khusus dari kementerian kesehatan.

Jika terbukti bersalah, AFP memberitakan ke-12 pekerja China tersebut terancam mendekam di penjara selama 12 tahun.

Sentimen anti-China di Zambia merebak sejak kontrak yang dianggap menguntungkan seperti di sektor konstruksi di mana pemerintah meminjam dana dari Beijing.

https://internasional.kompas.com/read/2019/01/10/18595591/tanam-ganja-di-zambia-12-pekerja-china-ditangkap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke