Salin Artikel

Otoritas Maroko Tahan Tersangka Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Turis

Polisi juga masih memburu tersangka lain yang kemungkinan terkait pembunuhan turis asal Denmark dan Norwegia yang ditemukan tewas dengan luka di leher pada Senin (17/12/2018).

Melansir dari AFP, tersangka ditangkap di kota bekas kerajaan Marrakesh, yang berada di kaki pegunungan, sekitar 60 kilometer arah utara Imlil.

"Tersangka telah ditahan untuk dimintai keterangan," kata Kementerian Dalam Negeri Maroko dalam pernyataannya, yang menyebut kasus ini sebagai perbuatan kriminal namun tanpa memberi keterangan lebih rinci terkait pembunuhan.

Salah satu korban, asal Denmark, diketahui bernama Louisa Vesterager Jespersen, berusia 24 tahun.

Ibu korban, Helle Petersen, mengatakan kepada surat kabar lokal, BT, telah memperingatkan putrinya agar tidak ke Maroko karena situasi negara itu yang sedang kacau.

Sementara media Norwegia, NRK, mengidentifikasi korban lainnya sebagai Maren Ueland, yang berusia 28 tahun.

Pihak keluarga Ueland mengaku terkejut atas kabar kematian korban yang disebut sangat mengutamakan keselamatan sebelum bepergian.

Seorang pemandu lokal yang bekerja di Pegunungan Atlas mengatakan kepada AFP, jenazah korban di temukan di dalam tenda, sementara korban lainnya berada di luar.

Menurutnya, yang tidak ingin disebutkan identitasnya, seorang tersangka yang ditahan adalah warga asal Marrakesh yang kerap datang ke pegunungan itu.

Pihak kepolisian Norwegia dari kedutaan di Rabat telah berangkat ke Marrakesh untuk menjadi penghubung.

Biro investigasi Maroko mengatakan, penyelidikan sedang dilakukan bekerja sama dengan gendarmarie kerajaan dan petugas dari badan keamanan nasional.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/18/22590391/otoritas-maroko-tahan-tersangka-kasus-pembunuhan-dua-perempuan-turis

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke