Salin Artikel

Singapura Selidiki Iklan Penjualan TKW Indonesia di Situs Carousell

Pasalnya, sebuah akun di situs situs jual-beli Carousell menampilkan daftar pekerja rumah tangga sebagai barang dagangannya.

"MOM memperhatikan kasus pekerja rumah tangga asing sedang dipasarkan secara tidak tepat di situs jual-beli online, Carousell," demikian pernyataan MOM di Facebook pada Jumat (14/9/2018) malam.

Diwartakan Channel News Asia, kementerian Singapura telah berupaya untuk menghapus penjualan tersebut.

Dengan memakai user "maid.recruitment", pengguna Carousell itu mengunggah daftar yang menunjukkan beberapa pekerja rumah tangga dari Indonesia. Foto-foto pekerja juga diberi keterangan dengan nama dan usia mereka.

Manajemen Carousell mengaku sudah menangguhkan akun tersebut. Daftar penjualan itu juga telah dihapus.

"Tim kami mendeteksi adanya sekitar 50 daftar (tenaga kerja) dan semuanya dihapus dengan segera," kata juru bicara Carousell.

"Carousell secara ketat melarang segala bentuk iklan yang melibatkan manusia. Setiap tampilan atau berbagi biodata pribadi individu sangat dilarang," imbuhnya.

Di sisi lain, perusahaan Carousell mengklaim punya sistem deteksi yang akan menghapus segala bentuk pelanggaran pedoman komunitas atau barang yang dilarang dijual, seperti yang melibatkan manusia.

Manajemen Carousell bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membantu penyelidikan.

Jika terbukti bersalah, pelaku pelanggaran dapat didenda hingga 80.000 dollar Singapura atau Rp 860 juta, dan/atau dipenjara hingga dua tahun.

Kementerian Ketenagakerjaan Singapura mengingatkan agar masyarakat menggunakan agen tenaga kerja berlisensi.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/16/11062641/singapura-selidiki-iklan-penjualan-tkw-indonesia-di-situs-carousell

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke