Salin Artikel

Liga Arab Desak Mahkamah Kriminal Gelar Penyelidikan terhadap Israel

Seruan itu dilakukan setelah terjadi bentrokan di Jalur Gaza antara warga Palestina dengan aparat Israel Senin (14/5/2018).

"Israel merupakan perwujudan dari penindasan dan kekejaman. Semua pejabat dan politisinya harus diserahkan ke mahkamah kriminal," ujar ketua komite, Amjad Shamout.

Sementara Ketua Liga Arab Ahmed Abdul Gheit, dilansir Al Jazeera Selasa (15/5/2018), mengutuk adanya penembakan terhadap rakyat Palestina.

Aksi tersebut, kata Gheit, sudah layak dikategorikan kejahatan perang. Dia menyerukan kepada komunitas internasional untuk melindungi Palestina.

"Mereka (Palestina) telah memilih jalan perjuangan damai, namun harus dihadapkan kepada kekerasan dan kekejaman yang brutal," kecam Gheit.

Seruan Liga Arab mendapat respon dari Ketua Jaksa Penuntut ICC, Fatou Bensouda. Dia berjanji bakal mengusut seruan tersebut.

"Staf saya mengamati dengan saksama perkembangan di sana (Gaza), dan telah mencatat adanya dugaan kejahatan yang dilakukan," tegas Bensouda dikutip dari AFP.

Bensouda menginginkan agar aksi kekerasan yang terjadi dihentikan, dan meminta Pasukan Pertahanan Israel (IDF) tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan.

Sebab, Bensouda menyatakan telah melakukan penyelidikan awal terkait dengan situasi yang ada di Palestina.

"Saya bakal memperhatikan, dan bakal bertindak berdasarkan mandat yang saya terima sesuai dengan Statuta Roma," katanya.

Dilaporkan, aparat Israel menewaskan 60 orang warga Palestina dalam bentrokan yang terjadi sebelum pembukaan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Yerusalem.

Selain itu, terdapat 2.700 orang terluka dalam peristiwa paling mematikan yang terjadi sejak Perang Gaza di 2014 tersebut.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/15/23231921/liga-arab-desak-mahkamah-kriminal-gelar-penyelidikan-terhadap-israel

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke