Salin Artikel

Anwar Ibrahim Bakal Dibebaskan pada Selasa 15 Mei

Kabar tersebut disampaikan oleh putri Anwar, Nurul Izzah, sebagaimana diberitakan oleh Channel News Asia Sabtu (12/5/2018).

Selain bebas, Nurul juga menyatakan Anwar bakal mendapat pengampunan kerajaan. "Dokumen pembebasannya tengah dikerjakan," ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat (11/5/2018), bakal wakil perdana menteri, Wan Azizah Wan Ismail yang notabene adalah istri Anwar, berujar kalau sang suami bakal keluar secepatnya.

Wan Azizah menyatakannya setelah mengunjungi sang suami yang dirawat di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras selepas menjalani operasi bahu.

"Jika direktur penjara menyatakan Anwar bisa bebas, kemungkinan dia bakal keluar 2-3 hari ke depan," kata Wan Azizah.

Setelah itu, Anwar bakal menerima pengampunan dari Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V. "Agong meminta pengampunan bisa digelar secepatnya," tuturnya.

Pengampunan itu penting. Sebab, meski bakal segera bebas, hak berpolitik Anwar dibekukan selama lima tahun ke depan kecuali dia diampuni.

Anwar merupakan politisi yang menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri pada 1993-1998, atau ketika periode pertama Mahathir Mohamad.

Politisi berusia 70 tahun itu merupakan sosok yang cemerlang, dan digadang-gadang bakal menjadi suksesor Dr M, julukan Mahathir.

Namun, karir politiknya hancur ketika Mahathir menudingnya telah melakukan sodomi dan korupsi. Dia kemudian dipenjara atas tuduhan sodomi di 1998.

Kemudian di 2013, saat pemerintahan Najib Razak, Anwar kembali mendapat vonis lima tahun penjara atas tuduhan yang sama.

Sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) Rabu (9/5/2018), Mahathir menyambangi musuh lamanya tersebut. Anwar kemudian menyerukan pengikutnya untuk membukakan jalan bagi Mahathir.

Sesuai dengan kesepakatan, politisi berusia 92 tahun itu hanya akan menjabat selama dua tahun, dan kemudian menyerahkannya kepada Anwar.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/12/17161151/anwar-ibrahim-bakal-dibebaskan-pada-selasa-15-mei

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke