Salin Artikel

Nikahi 11 Pria, Perempuan Somalia Dihukum Rajam

Dilansir AFP via The Jakarta Post Rabu (9/5/2018), peristiwa ini terjadi di kota Sablaale di kawasan Lower Shabelle, sekitar 250 kilometer dari ibu kota Mogadishu.

Dalam penuturan saksi mata, pengadilan agama memberikan vonis rajam kepada Shukri Abdullahi setelah dia dituduh menikah dengan 11 pria.

Ibu delapan anak tersebut ditahan setelah dua orang pria memperebutkan dia, dan masing-masing mengklaim sebagai suaminya yang sah.

Setelah ditahan dan dilakukan penyelidikan, makin banyak pria yang mengaku adalah suami dari perempuan berumur 30 tahun tersebut.

"Dari 11 pria, satu sudah meninggal, dan satunya sudah diceraikan. Sisanya bersikukuh sudah menikah dengannya," kata Shabaab.

Kelompok yang berhubungan dengan Al Qaeda melanjutkan, dalam persidangan, Abdullahi mengaku telah melakukan pernikahan dengan 11 orang pria tersebut.

Saksi itu kembali menuturkan, Abdullahi melakukan pernikahan secara rahasia sehingga kesembilan suami tidak tahu pernikahannya sebelumnya.

AFP memberitakan, perempuan di Somalia sering memutuskan menikah kembali secara diam-diam karena dipicu masalah ekonomi.

Tentara dari Misi Uni Afrika di Somalia (AMISOM) memukul mundur Al Shabaab dari Mogadishu pada 2011, dan berusaha menyingkirkan mereka dari kawasan lain.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/10/11591901/nikahi-11-pria-perempuan-somalia-dihukum-rajam

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke