Salin Artikel

Perdana Menteri India Dituduh Memata-matai Warga lewat Aplikasi Ponsel

Kantor perdana menteri India belum lama ini merilis sebuah aplikasi untuk telepon seluler yang diberi nama NarendraModi.in.

Melalui aplikasi tersebut pengguna akan dapat mengetahui informasi terkini di India dan juga seputar kegiatan perdana menteri. Aplikasi ini tercatat telah diunduh hingga lima juta kali melalui Google Play.

Namun seorang peretas asal Perancis yang menggunakan nama samaran Elliot Alderson mengklaim menemukan adanya celah dalam sistem keamanan aplikasi tersebut.

Melalui akun Twitter miliknya, Alderson mengunggah sejumlah bukti catatan sistem aplikasi yang menunjukkan pengiriman data pribadi pengguna, seperti nama, alamat, kontak, hingga preferensinya, secara otomatis dikitim ke server pihak ketiga yang berada di AS.

Kabar mengenai kebocoran data warga itu memancing reaksi Partai Kongres sebagai oposisi utama pemerintah India.

Pemimpin Partai Kongres, Rahul Gandhi bahkan menyindir Perdana Menteri Modi dalam akun media sosialnya.

"Hai! Nama saya Narendra Modi. Saya adalah perdana menteri India. Ketika Anda masuk ke aplikasi resmi saya, saya akan memberikan seluruh data Anda kepada teman saya di Amerika," tulis Gandhi di akun Twitter-nya.

Namun seluruh tuduhan itu dibantah keras oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Modi dan menyebut data dikumpulkan untuk analisis.

Mereka mengatakan, data para pengguna hanya digunakan agar aplikasi tersebut dapat menyediakan konten yang lebih sesuai bagi masing-masing pengguna.

Sementara menurut seorang pakar hukum siber, Pavan Duggal, di India belum ada hukum yang mengatur kasus penambangan data.

"India tidak memiliki undang-undang khusus tentang perlindungan data. India juga tidak memiliki undang-undang tentang privasi, kami juga tidak memiliki undang-undang khusus tentang keamanan dunia maya," kata Duggal dikutip Associated Press.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/29/15583081/perdana-menteri-india-dituduh-memata-matai-warga-lewat-aplikasi-ponsel

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke