Salin Artikel

Negara Bagian AS Ini Bakal Pakai Gas Nitrogen untuk Hukuman Mati

Diberitakan Sky News Kamis (15/3/2018), Oklahoma mengumumkan bakal menggunakan gas nitrogen untuk mengeksekusi terpidana mati.

Keputusan tersebut diutarakan oleh Jaksa Negara Bagian Oklahoma Mike Hunter, dan Direktur Perbaikan, Joe Allbaugh Rabu (14/3/2018).

Hunter berkata, keputusan merombak metode hukuman mati dilakukan setelah mereka berkaca pada dua kasus eksekusi. Pertama adalah Clayton Lockett pada 2014.

Terpidana kasus pembunuhan dan penculikan itu mendapat suntikan yang salah, dan membuatnya menderita selama 40 menit sebelum dinyatakan meninggal.

Dalam pengakuan para saksi, Lockett sempat berteriak ada yang salah dalam eksekusi sebelum dinyatakan meninggal karena serangan jantung.

Selain Lockett, Oklahoma juga nyaris melakukan eksekusi menggunakan obat yang salah setahun berselang kepada terpidana bernama Richard Glossip.

Perusahaan farmasi, dilaporkan oleh The Guardian, memutuskan menarik obat yang biasa digunakan untuk suntik mati.

Dalam pernyataan resmi, perusahaan farmasi tersebut percaya obat mereka seharusnya mengobati orang sakit, bukan membunuh.

Hal itu membuat Allbaugh frustrasi, dan sempat mencari akses mendapatkan obat untuk suntik mati hingga ke India.

Pada April 2015, Senat Oklahoma mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan eksekusi mati menggunakan nitrogen.

Hunter berkata, dari hasil penelitian, diketahui bahwa nitrogen bisa menyebabkan pusing, sakit kepala, hingga kehilangan kesadaran.

"Mungkin, ini adalah cara paling aman, efektif, dan tentunya paling baik yang bisa kami miliki saat ini," beber Hunter.

Hunter mengaku, mereka masih belum menggodok seperti apa nantinya mekanisme hukuman mati menggunakan nitrogen.

Seperti diwartakan Sky News, kemungkinannya, operator gas bakal menggunakan masker untuk mencegahnya menghirup gas.

Nantinya, Glossip bakal menjadi terpidana pertama yang dieksekusi dengan metode penggunaan nitrogen.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/15/15354591/negara-bagian-as-ini-bakal-pakai-gas-nitrogen-untuk-hukuman-mati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke